Segera Selesaikan Pasar Induk

Pekanbaru | Senin, 27 Februari 2023 - 09:37 WIB

Segera Selesaikan Pasar Induk
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Desakan agar pembangunan Pasar Induk Pekanbarus segera diselesaikan disampaikan kalangan DPRD Pekanbaru. Pasalnya, sejak 2016, pembangunan pasar tersebut tak kunjung dilanjutkan sampai sekarang.

''Kami minta pemko segera menyelesaikan persoalan administrasi untuk dapat melanjutkan pembangunan Pasar Induk tersebut. Karena sudah terlalu lama,'' kata anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois kepada wartawan, Ahad (26/2).


Politisi PKS ini mengaku heran mengapa investasi besar yang sudah ditanam investor tidak diseriusi oleh pemko yang berkaitan dengan izin dan segala administrasinya. Termasuk juga soal pengelolaan lahan tersebut.

''Harusnya pemko dapat menjaga iklim investasi, dan memudahkan seluruh investor yang masuk untuk berinvestasi,'' tambahnya.

Seperti diketahui, nilai investasi untuk pembangunan Pasar Induk di atas lahan seluas 3,2 hektare di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tuah Madani itu sebesar Rp94 miliar. Dibangun dengan sistem investasi kerja sama Bangun Guna Serah (BGS).

''Sejak 2016 sampai saat ini belum juga kelar.  Ini harus jadi prioritas. Harus diseriusi oleh pemko,'' pintanya.

Rois juga mengingatkan kembali terkait persoalan pembangunan yang menjadi kontra. Seperti dampak pembangunan dan drainase agar dibangun dengan benar.

''Masalah dengan warga setempat juga kami minta untuk diselesaikan,'' tegasnya.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menegaskan tetap akan melanjutkan pembangunan Pasar Induk. Pasar Induk disebutkan masih dalam tahap penyesuaian perjanjian kerja sama antara PT Agung Rafa Bonai (RFB) selaku pengembang dan Pemko Pekanbaru. Ada sejumlah poin yang ingin diubah dan disepakati akibat keterlambatan progres pembangunan yang salah satunya diakibatkan pandemi Covid-19.

''Kemarin pihak mitra mengajukan beberapa poin penyesuaian dalam perjanjian kerja sama. Misalnya pertimbangan masa toleransi selama pandemi Covid-19. Tapi ini masih kami kaji dan belum bisa kami jawab,'' kata Asisten II (Setko) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

Meskipun demikian, ada sejumlah progres yang sudah berjalan untuk pembangunan pasar itu, di antaranya menyelesaikan sertifikat tanah atau Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di pasar itu. Kemudian, Pemko Pekanbaru juga akan mengurus Hak Guna Bangunan (HGB).

''Kalau sertifikat tanah sudah jadi. Tinggal HGB yang memang baru bisa diurus setelah HPL selesai. Ini baru kami urus HGB-nya,'' jelasnya.(gus)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook