PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sebelumnya telah mengaktifkan tim penegakan hukum (Gakkum). Tim yang melibatkan TNI dan Polri tersebut, bertugas menindak warga yang membuang sampah sembarangan, serta diluar jam buang sampah.
Jam buang sampah telah ditetapkan mulai pukul 19.00 WIB-05.00 WIB. Warga yang membuang sampah diluar waktu tersebut ditindak tegas. Tim Gakkum di lapangan bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar.
''Jam buang sampah yang sudah ditetapkan antara pukul 19.00 WIB atau jam tujuh malam, berakhir pada jam lima pagi. Warga yang membuang jam tujuh pagi atau jam delapan atau siang hari itu yang menyalahi ketentuan jam buang sampah. Itu yang disanksi tipiring itu,'' ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, kemarin.
Sebelumnya, sudah ada warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan oleh tim yustisi Pemko Pekanbaru, yang dikomandoi Satpol PP Pekanbaru. Kelima warga yang tertangkap di beberapa tempat berbeda tersebut diberikan peringatan tegas dan didata dan berjanji tidak mengulangi lagi buang sampah sembarangan. Atau sanksi pidana bakal diterapkan bagi warga yang sampai dua kali tertangkap tangan buang sampah sembarangan.
Tim Gakkum DLHK Pekanbaru tersebut secara rutin melaksanakan patroli di TPS yang ada di setiap kecamatan. Pemko Pekanbaru telah menetapkan TPS resmi yang tersebar di ruas jalan. Total TPS tersebut berjumlah sebanyak 63 titik yang tersebar di kecamatan. Sebanyak 16 titik merupakan TPS permanen, selebihnya yaitu sebanyak 47 titik itu merupakan TPS bin kontainer.
Tim tersebut yang memantau rutin TPS-TPS tersebut dengan juga berkoordinasi tim trantib pihak kecamatan se-Kota Pekanbaru. ''TPS bin itu, bin kontener yang terbuat dari bak besi yang nggak bisa dipindahkan. Tim internal DLHK rutin melakukan patroli di TPS,'' tambah penanggung jawab Gakkum DLHK Pekanbaru Juli Victorino.
Sementara, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada Riau Pos, mengatakan bahwa penindakan warga yang membuang sampah sembarangan dan di luar jam buang sampah tersebut tetap menjadi salah satu fokusnya.
''Sudah beberapa kali melakukan penertiban dilapangan, sudah ada lima warga yang pernah tertangkap tangan. Diharapkan itu bisa menjadi perhatian buat warga lainnya agar tidak buang sampah sembarangan lagi,'' ungkapnya.(yls)
Laporan JOKO SUSILO, Kota