RUMBAI (RIAUPOS.CO) - Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjejer di sepanjang trotoar Jalan Palas Mekar, sebelah Taman Olahraga Rumbai saat ini sedang dibenahi. Para pedagang dipindahkan ke dalam area Taman Olahraga Rumbai (TOR).
Sehingga trotoar yang sesak dengan lapak pedagang sudah kembali berfungsi sesuai peruntukannya. Namun, kosongnya trotoar tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk menyewakan kembali trotoar kosong tersebut untuk warga yang mau berjualan di sana.
Dikatakan pengelola pedagang TOR, Mohank, pembenahan lapak PKL tersebut sebelumnya merupakan instruksi Camat Rumbai. Yang mana camat menginginkan, setelah diberikan Izin Usana Menengah Mikro (IUMK) pedagang akan ditata sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
”Jadi beberapa hari kosong, ada yang mau isi trotoar itu lagi. Katanya disewakan sama salah seorang oknum. Disewakan sekitar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu sebulannya,” ungkap Mohank kepada Riau Pos, Kamis (24/12).
Permasalahan tersebut akhirnya dilaporkan Mohank kepada camat. ”Setelah saya lapor, Pak Camat suruh sikat semuanya,” katanya. Setelah mendapatkan izin, akhirnya ia memutuskan untuk bertindak tegas kepada pedagang yang berkeinginan berjualan di trotoar. Ia melarang siapapun yang berjualan di lokasi tersebut.
Camat Rumbai Zulhelmi Arifin SSTP MSi kepada Riau Pos membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, sebelumnya pengelola pedagang TOR telah mengadukan permasalahan tersebut kepadanya. Ia pun mengambil keputusan untuk melarang keras pedagang berjualan di trotoar.
”Secara berangsur-angsur kami mau tata kembali taman itu. Mulai dari tertib berjualan hingga permasalahan sampah yang dihasilkan para pedagang. Kami tidak mau ketika sudah tertata dimanfaatkan kembali oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan. Ini kan tidak benar,” sebutnya.(cr2/yls)