JAWABAN PANDANGAN FRAKSI TENTANG RAPBD-P 2033

Pemko Janji Awasi Perbaikan Jalan Bekas Galian

Pekanbaru | Selasa, 26 September 2023 - 09:46 WIB

Pemko Janji Awasi Perbaikan Jalan Bekas Galian
Asisten III Pemko Pekanbaru Dedi Gusriadi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi R-APBD Perubahan 2023, Senin (25/9). Mewakili Pemko Pekanbaru, Plt Asisten III Pemko Pekanbaru Dedi Gusriadi menyampaikan jawaban Pemko terhadap beberapa hal yang menjadi sorotan fraksi-fraksi di DPRD Pekanbaru.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, didampingi para wakilnya serta anggota DPRD lainnya. Hadir juga sejumlah kepala OPD, serta unsur Forkopimda.


Yang menjadi sorotan fraksi di antaranya, pembangunan infrastruktur, inflasi, janji, dan jalan rusak. Termasuk yang menjadi keluhan masyarakat yakni galian IPAL dan PDAM yang membuat jalanan di Kota Pekanbaru menjadi rusak.

Terkait galian IPAL dan PDAM ini, Dedi katakan Pemko Pekanbaru sudah menindaklanjutinya. ”Intinya, hal ini terjadi karena untuk pembangunan di Kota Pekanbaru. Perbaikan jalan yang rusak tetap menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana. Tinggal pemerintah melalui OPD terkait untuk berkoordinasi, agar tak menganggu lalu lintas,” ujarnya.

Ia mencontohkan galian IPAL yang sudah selesai ternyata masih dikeluhkan warga. ”Lalu sekarang datang pula galian PDAM di lima kecamatan di Kota Pekanbaru, yang pipanya harus diganti karena dibangun sejak tahun 70-an,” terangnya.

Terkait hal ini, sebut Dedi Gusriadi, Pemko Pekanbaru tetap meminta kepada PDAM, agar selama pekerjaan tidak menganggu lalu lintas. ”Cepat ditimbun, dipadatkan dan diaspal. Sehingga tidak menganggu masyarakat. Ini masuk dalam pertanyaan fraksi fraksi. Makanya bagaimana OPD terkait meminimalisir, dengan terus mengingatkan kontraktor pelaksananya,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST menjelaskan, bahwa dari hasil Jawaban Pemerintah tentang Pandangan Fraksi mengenai R-APBD Perubahan 2023, semuanya sudah terjawab dan akan dilaksanakan Pemko Pekanbaru.

Dikatakannya, agenda selanjutnya pada Selasa (26/9) akan ada rapat Banggar untuk memastikan tambahan anggaran untuk program yang sudah digaungkan. Lalu pada Rabu (27/9), ketuk palu pengesahan R-APBD Perubahan 2023 skeitar pukul 10.00 WIB.

Dalam anggaran tambahan di APBD Perubahan 2023, lanjut Sabarudi, tetap dimasukkan program prioritas yakni penanganan banjir, sampah dan jalan rusak. Termasuk juga program kesehatan UHC dan lainnya.

”Yang pasti, anggaran untuk masyarakat, kita nomor satukan di anggaran perubahan ini,” tegasnya.

Dari hasil kesepakatan TAPD Pemko Pekanbaru dengan DPRD Pekanbaru, dalam KUA PPAS R-APBD Perubahan 2023 disepakati Rp2,890 triliun. Jumlah ini naik sekitar Rp191 miliar, dari APBD  Pekanbaru 2023 yang ditetapkan Rp2,699 triliun.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook