PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kanwil Kemenkum HAM Riau berkomitmen membangun zona integritas agar bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2023. Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama, Selasa (24/1).
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Mhd Jahari Sitepu mengatakan, WBK WBBM pada instansi pemerintah merupakan rutinitas dan kewajiban ASN sebagai abdi negara. Karena abdi negara pada dasarnya harus melayani masyarakat dengan prima dan tanpa korupsi.
ASN menurut Jahari adalah pelayan masyarakat, bukan sebaliknya minta dilayani. Untuk itu dirinya menekankan, pencanangan komitmen bersama pembangunan zona integritas ini dapat dijadikan momentum perwujudan tata nilai budaya kerja Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
''Saya harap apa yang kita laksanakan pada hari ini bukan sekadar formalitas atau seremoni saja, melainkan dihayati, dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Sehingga ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, melayani, bebas dari praktik KKN, dan berkesan bagi masyarakat,'' kata Jahari.
Penandatanganan itu menurut Jahari adalah kesepakatan sepenuh hati dalam perjuangan merebut predikat WBBM. Maka dibutuhkan kerja sama dan koordinasi yang solid. Semua pihak menurutnya harus saling bahu-membahu berpartisipasi dalam memberikan yang terbaik.
''Yang perlu diingat dan dicamkan, jangan ada pungutan liar, gratifikasi, ataupun korupsi. Saya akan menindak tegas bagi jajaran yang coba-coba berkhianat dan melakukan tindakan yang mencoreng nama baik Kementerian Hukum dan HAM. Saya tidak peduli anda siapa atau siapa di belakang anda, ada laporan saya proses, terbukti saya sikat,'' tegasnya.
Jahari menyebutkan, dari 30 UPT Kemenkum HAM di Riau, sejauh ini baru 9 berhasil meraih WBK. Masih ada 21 UPT lagi yang belum. Dirinya berharap seluruh jajaran mencapai target predikat tersebut pada tahun ini.
Dirinya juga mengingatkan jajaranya hal-hal kecil yang bisa membatalkan sebuah UPT meraih predikat WBK dan WBBM. Maka semua harus punya kepekaan.
''Ada hal-hal kecil yang terjadi. Misalnya berdasarkan pengalaman saya di beberapa daerah, di Lapas, itu kan tidak boleh pungut parkir. Tapi tiba-tiba ada yang pungut, padahal pimpinan tidak tahu, nah saat pemeriksaan kelihatan, itu langsung batal penilaiannya. Nah, ini yang harus diperhatikan betul,'' kata Jahari.(gem)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru