Terlibat Narkoba, Petugas Lapas Dipecat

Bengkalis | Rabu, 31 Mei 2023 - 10:03 WIB

Terlibat Narkoba, Petugas Lapas Dipecat
Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Riau, Muhammad Jahari Sitepu (kanan) memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan kepada para sipir lapas di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Senin (29/5/2023). (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) Provinsi Riau, Muhammad Jahari Sitepu memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan kepada para Sipir Lapas di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Senin (29/5).

Kegiatan diikuti  Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman bersama Kepala Rupbasan Bengkalis, Arian Suswanto serta para petugas Lapas lainnya.


Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, M Sotepu memberikan pengarahan kepada jajaran Lapas Bengkalis. Ia menegaskan, agar petugas tidak bermain dengan narkoba, baik jadi pemakai atau malah jadi penyeludup barang haram tersebut kedalam Lapas.

"Tidak ada ampun. Saya akan langsung pecat kalau ada yang berani terlibat dengan kejahatan laten tersebut," tegasnya.

Ia juga mengingatkan, agar seluruh petugas pemasyarakatan bekerja berlandaskan tugas prinsip pemasyarakatan, maju plus back to basic yang dicanangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.

"Jangan ada pengkhianat bangsa. Saya tidak main-main, kalau kalian tidak percaya, silahkan buktikan omongan saya ini," tegas Sitepu. Menurutnya, ketika petugas Lapas bermain narkoba ditangkap dan divonis, maka langsung dipindahkan ke Nusa Kambangan. 

"Catat itu. Berhentilah dari sekarang. Jangan lagi bermain narkoba. Sayangi anak istri kalian. Sayangi keluarga kalian yang telah bangga terhadap kalian. Jangan sampai buat malu keluarga apalagi institusi ini," ucapnya dengan nada tinggi.

Dalam kegiatan ini Kakanwil juga mengajak seluruh jajaran mengikrarkan diri dan berjanji, secara bersama-sama untuk tidak terlibat dengan narkoba dan menyatakan diri siap untuk diberhentikan apabila melanggar janji tersebut.

Selanjutnya Kakanwil berpesan, agar jangan ada pungutan liar kepengurusan PB/CB/CMB dan remisi atau pungutan lain terhadap layanan yang diberikan kepada WBP. Berantas peredaran handphone dan fungsikan wartelsuspas di dalam Lapas. 

"Kami di Kanwilkemenkum HAM Riau juga menggelorakan semangat kepada jajaran Lapas untuk pengabdian mengamankan dan membina WBP. Kami juga meminta jajaran Lapas Bengkalis untuk mengecek kondisi sarpras Lapas, terutama instalasi listrik kantor maupun blok hunian," ujarnya.(gem)

Laporan ABU KASIM, Bengkalis









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook