KOTA (RIAUPOS.CO) -- Perluasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru hingga kini terus digesa. Mulai tahun 2020, di eks kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akna beroperasi layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Rudi Misdian, akhir pekan lalu mengatakan, layanan Disdukcapil nantinya akan berada di lantai 1 bekas kantor Bappeda di Kantor Wali Kota Jalan Sudirman.
"Itulah salah satu target kami di 2020. Renovasi gedung ini salah satu bentuk komitmen Pemko Pekanbaru dalam rangka peningkatan pelayanan," papar dia.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini DPMPTSP berusaha meningkatkan pelayanan Disdukcapil. Karena itu Disdukcapil akan menempati bekas gedung Bappeda agar bisa melayani lebih banyak masyarakat. "Saat ini, hampir semua pelayanan publik instansi lain sudah tersedia di MPP Pekanbaru. Jumlah instansi dan lembaga yang bergabung sudah mencapai 29 layanan," jelasnya.
Dalam waktu dekat sambungnya, masih akan ada beberapa instansi lain yang akan bergabung dengan MPP. Salah satunya adalah Badan Narkotika Nasional (BNNK) Pekanbaru. "Untuk layanan BNNK lebih kepada informasi saja," ungkapnya.
Selain itu, Jasa Raharja juga ingin ikut bergabung. Hanya saja, tempatnya saja yang belum memadai."Tahun depan, kami akan melakukan renovasi ruangan. Mudah-mudahan, semua pelayanan publik yang ingin bergabung tertampung di MPP. Ini agar masyarakat tidak repot," tutupnya.(ali)