MPP Bengkalis Miliki 291 Pelayanan Perizinan

Bengkalis | Rabu, 22 November 2023 - 12:30 WIB

MPP Bengkalis Miliki 291 Pelayanan Perizinan
Bupati Bengkalis Kasmarni salam komando bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai mengikuti peresmian MPP di Jakarta, Selasa (21/11/2023). (DISKOMINFOTIK BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

BENGKALIS  (RIAUPOS.CO) - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkalis yang diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB RI) Abdullah Azwar Anas  di Jakarta, Selasa (21/11) memiliki 291 pelayanan perizinan.

Peresmian MPP Bengkalis bersama12 kabupaten/kota se-Indonesia secara serentak oleh MenPAN-RB RI, sebelumnya secara soft opening sudah dilakukan Bupati Bengkalis beberapa hari lalu di eks Gedung Daerah Bengkalis.


Menteri PAN-RB RI memberikan apresiasi terhadap Kabupaten/Kota yang telah meluncurkan Mal Pelayanan Masyarakat yang ada di Kabupaten/Kota se-Indonesia.

“Saat ini total MPP yang ada di Indonesia sudah mencapai 175, dan ini adalah sebuah kemajuan yang sangat baik, khususnya dalam melaksanakan pelayanan untuk masyarakat,”  ujarnya.

Ia berharap, dengan hadirnya MPP ini, dapat mempercepat transaksi pelayanan yang dilakukan masyarakat di daerah dan yang terpenting masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan pemerintah.

“Dengan adanya langkah ini juga akan memberikan dampak positif dalam memajukan Indonesia kedepannya,” ujarnya.

Bupati Bengkalis Kasmarni juga menyampaikan, ucapan terima kasih atas diresmikannya MPP ini. Kehadiran MPP ini, merupakan inovasi yang diciptakan untuk memenuhi dan memudahkan pelayanan masyarakat, agar tidak berbelit-belit dalam pengurusan dokumen-dokumen, dan lain-lain.

“Jadi saya harap kepada petugas yang melayani masyarakat di MPP Kabupaten Bengkalis, kerjalah sebaik-baiknya, berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya,  sebuah kepuasan akan didapatkan, ketika masyarakat puas akan pelayanan yang disuguhkan kepada mereka.

MPP Bengkalis merupakan Gedung MPP termegah dan terbesar, yang mengintegrasikan 291 jenis layanan perizinan dan non perizinan dengan melibatkan 47 instansi publik, baik Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten, BUMN, BUMD, serta swasta. (ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook