PPA DAN BPHTB

DPRD Pekanbaru Sahkan Dua Perda

Pekanbaru | Selasa, 25 Oktober 2022 - 09:16 WIB

DPRD Pekanbaru Sahkan Dua Perda
Proses penandatanganan draf ranperda oleh pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dan Sekko HM Jamil mewakili Pj Wako Muflihun hanya membubuhkan tanda paraf usai paripurna, Senin (24/10/2022). (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Pekanbaru gelar rapat paripurna pengesahan dua peraturan daerah (perda), Senin (24/10). Dua ranperda yang disahkan adalah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Namun saat paripurna, tingkat kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) minim. Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun pun tidak hadir. Ia diwakili oleh Sekko Pekanbaru M Jamil.


Hal ini langsung mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri yang langsung melakukan interupsi.

"Harusnya untuk agenda pengesahan ini Pj Wako datang dan tidak diwakili. Kalau pun sibuk, rasanya semua kita sibuk, tapi ini persoalan Pekanbaru yang di sahkan, luangkanlah sedikit waktunya. Ini harus menjadi catatan kita," kata Azwendi saat interupsi di tengah proses paripurna sedang berjalan.

Dikatakannya lagi, bahwa ada yang beda ketika paripurna di DPRD Kota Pekanbaru dihadiri Pj Wako dan ketika diwakili. "Sepertinya DPRD tak lagi dihargai atau hanya takut kepada Pj Wako. Memang dari jadwal awal agak molor, jadwal pukul 10.00 WIB pagi, baru bisa dilaksanakan pukul 15.WIB, dan molor ini bukan inginnya DPRD," katanya lagi.

Untuk diketahui, rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST MT didampingi dua wakil ketua lainnya, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM. Sedangkan Pj Wako digantikan oleh Sekko HM Jamil SAg MSi, serta beberapa kepala OPD.

Disampaikan Ginda, bahwa agenda kali ini ialah, rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru, laporan pansus terhadap pembahasan, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

"Alhamdulillah, dari empat ranperda yang direncanakan diparipurnakan, dua sudah disahkan. In sya Allah dua lagi menyusul di bulan November," kata Ginda.

Terhadap ranperda yang baru disahkan dan yang sudah banyak disahkan itu, politisi Gerindra ini minta supaya dapat dimaksimalkan pelaksanaannya.

"Di DPRD kan punya Bapemperda, dan ini nanti yang akan me-review perda-perda yang sudah disahkan. Artinya, mana saja yang belum maksimal dijalankan," ujarnya.

Namun disampaikan Ginda, perlu dicatat, dengan adanya kolaborasi antara pemko dan DPRD maka semua bisa maksimal. "Salah satunya BPHTB, ini sangat banyak menguntungkan bagi masyarakat. Dan secara auto pilot sudah bisa dijalankan. Kita ketahui bersama bahwa di Pekanbaru masih banyak tanah masyarakat yang SKGR, mudah-mudahan dengan program ini menambah kepercayaan masyarakat untuk meningkatkan tanahnya ke sertifikat," tuturnya.

Sementara itu, Sekko HM Jamil menegaskan, dari pengesahan dua ranperda ini seperti PPA dan juga BPHTB, tentu banyak keuntungan yang didapat dan juga dikembalikan lagi kepada masyarakat.

Seperti PPA, ini tentu melindungi hak perempuan dan anak. Dan menjadi elemen penting upaya mewujudkan nilai kota layak anak bagi Pekanbaru. Begitu juga dengan BPHTB, disampaikan ada kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah, dan bangunan, dalam mendukung program cipta kerja dalam percepatan pertumbuhan ekonomi.

"Dua ranperda ini sangat di perlukan dan semuanya sudah diatur dalam ranperda itu," ujar Jamil.

Soal Ranperda BPHTB, ditegaskannya sudah lama ditunggu-tunggu karena jelas ada penambahan PAD dari sektor PBB.

"Yang jelas memudahkan masyarakat dalam pengurusan surat tanah. Dan yang jelas peningkatan haknya itu, BPHTB-nya dinolkan alias gratis," paparnya.

Terkait kritikan kepada Pj Wako yang disampaikan salah satu pimpinan, Azwendi, Ginda menegaskan hal itu hal yang wajar, apalagi disampaikan langsung di dalam paripurna.

“Ini bagian dari kekecewaan dari salah satu pimpinan kita Pak Tengku Azwendi Fajri. Dan seharusnya agenda paripurna ini menjadi hal yang substansi untuk dihadiri. Kedepan, kita minta di paripurna berikutnya Pj Wako bisa hadir," harap Ginda.(gus)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook