Kepala Satpol PP Pekanbaru: Belum Ada Perintah Penarikan Mobil Dinas

Pekanbaru | Selasa, 25 Oktober 2022 - 08:58 WIB

Kepala Satpol PP Pekanbaru: Belum Ada Perintah Penarikan Mobil Dinas
M JAMIL (RPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Lebih dari sepuluh unit mobil dinas (mobdin) milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih dalam penguasaan pensiunan dan pejabat tak berhak. Hingga kini belum ada perintah penarikan mobdin-mobdin tersebut.

Diketahuinya masih ada lebih dari sepuluh unit mobdin Pemko Pekanbaru berada ditangan mereka yang tak lagi berhak ini dari pendataan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Pendataan dilakukan terhadap penggunaan mobdin yang ada di tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru.


Meski sudah didapatkan data ada mobdin yang belum dikembalikan ke Pemko Pekanbaru walaupun pemegangnya sudah tak menjabat lagi, sampai sekarang belum ada perintah untuk melakukan penarikan mobdin-mobdin tersebut.

"Belum ada diminta (untuk melakukan penarikan, red), " kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Senin (24/10).

Disebutkan Iwan, pihaknya akan melakukan penarikan jika memang ada permintaan secara resmi. "Tunggu dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, red)," imbuhnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Yulianis dikonfirmasi menyebutkan, pendataan terhadap mobdin di lingkungan Pemko Pekanbaru memang sudah dilakukan.

"Iya sudah dilakukan," kata dia.

Meski begitu, dia Kepala BPKAD tak ingat persis berapa mobdin yang belum dikembalikan tersebut. "Saya tidak ingat persis jumlahnya," tambah dia.

Mengenai kapan penarikan akan dilakukan, Yulianis menyebutkan masih menunggu perintah. "Itu masih nunggu (perintah, red)," kata dia lagi.

Sebelumnya, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Jamil pernah mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan mobdin. Pasalnya, masih ada beberapa mobil yang dikuasai oleh para pejabat yang tidak berhak menggunakannya.

"Pendataan sebetulnya sudah, tapi ada beberapa kendaraan yang memang sudah tahu di ma­na (mobilnya), tapi ada yang belum ditarik dari pemakainya," ujar dia.

Padahal, pihaknya telah menyurati pemakainya agar mobdin tersebut dikembalikan kepada Pemko Pekanbaru. "Jadi memang kita sudah surati juga, beberapa pemakai yang masih memiliki mobil tersebut, supaya nanti dikembalikan lagi ke pemerintah kota," ulasnya.

Ia berharap, para pejabat dan para pensiunan ini segera mengembalikan mobdin tersebut, dan diselesaikan bersama-sama.

"Mudah-mudahan ini hasilnya juga akan kita selesaikan secara bersama-sama nanti. Karena ada yang pejabat, ada yang sudah pensiun, dan rata-rata pejabat yang sudah pensiun lah," ungkapnya.

Terkait jumlah mobdin yang masih dikuasai pejabat dan pensiunan Pemko Pekanbaru, pihaknya belum bisa memastikan. Namun dirinya menyebut ada lebih dari 10 mobil yang dikuasai mereka.

"Jumlahnya lebih di atas sepuluh," singkatnya.(ali)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook