Pemko Pekanbaru Desak Kontraktor Segera Rekondisi Jalan Bekas Galian

Pekanbaru | Selasa, 25 Oktober 2022 - 08:51 WIB

Pemko Pekanbaru Desak Kontraktor Segera Rekondisi Jalan Bekas Galian
INDRA POMI NASUTION (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menjelang akhir tahun, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru terus mendesak pihak kontraktor proyek IPAL agar segera melakukan perbaikan atau rekondisi di sejumlah ruas jalan yang rusak.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin (24/10). Ia mengatakan, perbaikan jalan pasca-proyek IPAL menjadi tanggung jawab dari kontraktor pelaksana.


"Jadi memang di akhir masa kontrak mereka, mereka harus segera merekondisi jalan yang mereka gali. Intinya adalah mereka akan rekondisi jalan sesuai dengan kondisi awal dari jalan itu," ujar Indra Pomi Nasution.

Lebih lanjut dikatakannya, Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun juga ikut mendesak pihak kontraktor untuk segera melakukan perbaikan atau pengaspalan.

"Saya melihat mereka (pihak kontraktor IPAL, red) telah melakukan pengaspalan seperti di Jalan Juanda dan beberapa hari ke depan juga telah dijadwalkan untuk pengaspalan," ungkap Indra.

Selain itu, dirinya juga telah menyampaikan kepada staf PUPR yang mengawasi itu untuk melakukan pengawasan agar kualitas dari rekondisi itu sesuai dengan harapan. "Dan juga untuk memastikan rekondisi dilakukan sebelum Desember 2022 berakhir," ujarnya.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook