PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Puluhan pedagang Pasar Bawah menggelar aksi demonstrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Senin (24/10). Mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera menandatangani kontrak kerja sama pengelolaan Pasar Bawah bersama pihak ketiga.
Seperti diketahui, masa pengelolaan Pasar Bawah oleh PT Dalena Pratama Indah telah berakhir pada 18 Mei lalu. Pemko Pekanbaru pun telah melakukan proses lelang untuk mencari pengelola baru. Pemenang tender Pasar Bawah telah diumumkan pada 7 Juni lalu yakni PT Ali Akbar Sejahtera (AAS).
Perusahaan ini memenangkan lelang untuk jangka waktu pengelolaan Pasar Bawah selama 30 tahun. Sementara untuk nilai penawaran mencapai Rp91,4 miliar.
Meski lelang telah rampung, pengelolaan saat ini masih diambil alih pemerintah kota. Pengelolaan tak kunjung diserahkan pada pemenang lelang dengan alasan review masih dilakukan.
Dalam demonstrasi Senin (24/10) kemarin, Koordinator Lapangan Aksi demonstrasi, Jurjani mengatakan, selain mendesak pemko segera menandatangani kontrak kerja sama,pedagang Pasar Bawah juga meminta Pemko Pekanbaru segera melakukan revitalisasi pasar wisata yang berada di Jalan Ahmad Yani tersebut.
Massa mempertanyakan alasan mengapa meski sudah ada pemenang lelang pengelolaan Pasar Bawah, namun, pemerintah kota tidak kunjung menandatangani kontrak kerja sama dengan PT ASS selaku pemenang lelang.
"Jadi kami pedagang Pasar Bawah, dengan adanya pemenang lelang, kami ingin Pak Pj Wali Kota secepat mungkin merealisasikan revitalisasi Pasar Bawah kami ini," katanya.
Menurutnya, kondisi ini membuat pedagang terkatung-katung. "Belum ada kepastian makanya kami disini ingin menyampaikan inspirasi kami kepada Pj Wako Pekanbaru supaya mendengarkan kami," ulasnya.
Massa pendemo saat itu hanya ditemui Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. Ingot menyebut, saat ini pemerintah kota tengah memproses terkait kerja sama bersama pihak ketiga ke depannya.
"Proses-proses ini sudah berjalan. Itu kami minta dievaluasi agar proses lelang dipastikan tidak bermasalah," kata Ingot.
Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran dalam proses lelang pemilihan mitra baru pengelolaan Pasar Bawah, ditegaskan Ingot bakal ada tindak lanjut sebagaimana aturan yang berlaku.
Ia mencotohkan, bisa saja proses lelang dan pemenang lelang beberapa waktu lalu dibatalkan. Dan dalam masa transisi ini, pengelolaan Pasar Bawah tetap diambil alih oleh DPP Pekanbaru.
"Ya kami harapkan secepatnya bisa selesai proses evaluasi proses lelang kemarin," ucapnya.
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan Ingot mengungkapkan bahwa dua aspek terkait pengelolaan Pasar Bawah kini dilakukan review oleh Inspektorat Kota Pekanbaru. Review diperlukan untuk memastikan proses yang berjalan dilakukan dengan benar. Dua aspek ini yakni pengakhiran kerja sama dan pemilihan mitra baru pengelola Pasar Bawah.
Ingot menyebut, proses pemilihan pengelola Pasar Bawah yang baru sudah dijalankan. Proses pemilihan sudah mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Penjabat (Pj) Wali Kota sudah menunjuk Inspektorat dan tim evaluasi untuk melakukan review. Perlu aspek kehati-hatian," kata dia.
Menurutnya, ada dua proses review yang dilakukan Inspektorat. Pertama, proses pengakhiran kerja sama dengan PT Dalena Pratama Indah (pengelola sebelumnya) dan proses pemilihan mitra yang baru PT AAS selaku pemenang lelang.
"Keduanya masih di-review. Pengakhiran kerja sama sudah sesuai ketentuan atau belum. Proses pemilihan sudah sesuai atau belum. Kami tunggu kerja tim," jelas Ingot.(yls)