Lima Pelaku Diamankan Bersama 186 Paket Sabu

Pekanbaru | Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:24 WIB

Lima Pelaku Diamankan Bersama 186 Paket Sabu
AKP Ryan Fajri (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sat Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan lima pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Bersama para pelaku polisi juga mengamankan sebanyak 186 paket sabu siap edar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri, Rabu (23/8) menjelaskan, lima pelaku adalah satu lelaki berinisial G (39) dan empat perempuan masing-masing berinisial DS (32), B (22), Y (44) dan DL (38).

"Para pelaku diamankan di sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, pada 16 Agustus 2022. Saat diamankan, salah seorang pelaku didapati memiliki 11 paket sabu dan uang tunai Rp225 ribu," ujar AKP Ryan Fajri.

Pada penyergapan yang dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB sore itu,  Tim Opsnal awalnya mendapati G sedang berada di luar rumah. Sementara empat perempuan berada di dalam rumah tersebut. Kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan lagi sebanyak 175 paket sabu lainya yang tersimpan di dalam tas warna merah muda.


"Hasil interogasi, diketahui bahwa G merupakan orang yang menjualkan sabu dan mengaku sabu tersebut ia peroleh dari DS. Pada awalnya sabu tersehut disimpan Y di dalam tas  milik B, sedangkan DL merupakan pengumpul uang hasil jualan sabu," jelas Kasat Narkoba.

Selanjutnya para dan barang bukti di bawa ke Mako Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Kelimanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook