PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Petugas di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru berhasil mengamankan satu unit mobil travel ilegal saat masuk ke dalam terminal, Senin (23/8). Mobil jenis Innova dengan nomor plat BM 1868 JT itu memasuki terminal untuk mengambil penumpang di dalam terminal.
"Pada saat travel gelap itu masuk dan hendak mengangkut penumpang di dalam terminal, terlihat oleh petugas di lapangan dan langsung diamankan," ujar Kepala Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A BRPS Henry Tambunan kepada Riau Pos, Selasa (24/8).
Henry mengatakan, saat ini satu unit mobil travel gelap tersebut telah diamankan di dalam terminal dan sopirnya akan menjalani sidang. Selain mengamankan kendaraan, petugas terminal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiket.
Henry menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan angkutan travel gelap yang berani masuk ke area terminal untuk mengangkut penumpang maupun menurunkan penumpang. Menurutnya, ini juga merupakan komitmen bersama, dan juga permintaan dari angkutan resmi agar bisa menertibkan keberadaan angkutan travel ilegal di Terminal BRPS.
"Jika mereka berani masuk atau mengambil penumpang di dalam terminal, maka akan kami tindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Menurutnya, dengan adanya angkutan travel ilegal sangat berdampak kepada angkutan resmi yang berada di terminal.
Adanya travel gelap akan mematikan usaha angkutan resmi. Ditambahkannya, travel gelap yang diamankan tersebut baru akan diserahkan setelah mereka menjalani sidang.
"Prosesnya mereka akan menjalani sidang. Setelah itu baru akan diserahkan kembali kendaraannya dan diingatkan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya. Jika ingin beroperasi silahkan mengurus izin operasional," pungkasnya.(dof)