Penerimaan Kepabeanan dan Cukai BC Rp3,76 Miliar

Bengkalis | Kamis, 09 November 2023 - 10:55 WIB

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai BC Rp3,76 Miliar
Kepala BC Bengkalis Agoes Widodo menggelar pertemuan bersama wartawan di Pulau Bengkalis, Rabu (8/11/2023). Pertemuan ini dalam acara Media Gahthering BC Bengkalis. (ABU KASIM/RIAU POS)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai  (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis menyebut   penerimaan kepabeanan dan cukai  per 31 Oktober 2023, dari target Rp4 miliar  terealisasi Rp3,76 miliar

“Kami optimistis sampai akhir 2023 ini terget penerimaan kami akan terealisasi 100 persen. Karena saat ini mencapainya sudah 93,80 persen atau tinggal 15,15 persen yang belum terealisasi,” ujar Kepala Bea dan Cukai Bengkalis Agoes Widodo usai menggelar Media Gatering KPPBC TMP C Bengkalis,  Rabu (8/11).


Hadir dalam Media Gatering KPPBC TMP C Bengkalis, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Ariadi, Kasi Penindakan Eko, Kasubag umum Yoga Anggoro, Kasi Pelayanan Dukungan Teknis Iwan Kurniawan serta sejumlah wartawan Bengkalis.

 Agoes menyebutkan, keberadaan media massa yang menyampaikan informasi, membuat masyarakat menjadi tau tentang informasi kegiatan BC Bengkalis.  

“Karena kalau tanpa media,  apa yang kami programkan tidak akan diketahui masyarakat, khususnya tentang  misi kami yang memfasilitasi perdagangan dan industri, juga menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat dari perdagangan ilegal,” ujarnya.

Bahkan kata Agoes,  misi BC yang berada di bawah Dirjen Kemenkeu RI yakni mengoptimalkan penerimaan negara melalui pendapatan kepabeanan dan cukai. Meski tantangan BC Bengkalis ini sangat berat, karena masalah geografis daerah yang umumnya perairan.

Namun kata Agoes, persoalan itu menjadi tantangan sekaligus motifasi bagi petugas BC Bengkalis untuk bekerja lebih baik lagi. Baik terkait hal penindakan barang-barang impor ilegal serta barang haram lainnya seperti narkotika yang dilakukan melalui operasi bersama pihak keamanan.

“Sampai per 31 Oktober 2023 ini kami sudah melakukan penindakan sebanyak 77 kali dan 10 penindakan di antaranya adalah kasus narkotika,” ujarnya.

Usai memberikan informasi tentang peran BC Bengkalis, juga dilajutkan dengan tanya jawab.

Dalam kesempatan itu, Kepala BC Bengkalis Agoes juga mengatakan, keberadaan petugas BC ibarat menjaga portal disebuah perbatasan. Jika perizinanya lengkap maka ekspor komoditas yang ada dapat dilepas tanpa hambatan.

“Namun kewenangan itu bukan berada di BC, melainkan di Kementerian Perdagangan. Tentu kondisi ini juga menjadi perhatian kami dan akan kami sampaikan ke kantor wilayah nantinya,” ujar Agoes.(gem)

Laporan ABU KASIM, Bengkalis

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook