Satpol PP Dirikan Pos Penjagaan di Maredan

Pekanbaru | Rabu, 25 Juli 2018 - 09:53 WIB

(RIAUPOS.CO) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru kembali melakukan penyisiran ke lokalisasi Maredan, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (24/7). Pos penjagaan pun didirikan, untuk membersihkan praktik prostitusi yang dinilai meresahkan masyarakat. 

Pendirian pos penjagaan ini dilakukan, setelah tim penegak peraturan daerah (perda) melakukan penertiban terhadap kawasan prostitusi beberapa hari yang lalu. Hasilnya sebanyak 54 pekerja seks komersial (PSK) beserta tiga lelaki hidung belang turut diamankan. Dari jumlah wanita yang diamankan terdapat belasan anak di bawah umur serta tiga wanita dalam kondisi hamil.

Baca Juga :Amankan Nataru, Pemko Terjunkan 100 Personel

Di lapangan terlihat beberapa personel Satpol PP memasang tenda, selain itu sebagian personel melakukan penyisiran satu persatu rumah yang di kawasan Maredan. Namun, sayangnya rumah tersebut sudah ditinggal penghuninya. Selain itu juga telihat sejumlah perempuan yang diduga PSK mengangkat koper untuk keluar dari tempat prostitusi tersebut.

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, pihaknya berencana akan melakukan penguasaan terhadap lokalisasi Maredan. Sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi aktivitas prostitusi di wilayah Kecamatan Tenayan Raya.

“Hasil pengecekan tadi sudah bersih, tidak ada lagi aktivitas di sana. Untuk mensterilkannya, maka didirikan pos penjagaan,” ujar Agus Pramono kepada Riau Pos di sela-sela peninjauan ke Maredan.

Pada pos tersebut, sambung Agus, pihaknya akan menempatkan belasan personil Satpol PP untuk melakukan pengawasan di lokasi tersebut hingga beberapa hari ke depan. Apabila nanti, dinilai sudah tidak ada aktivitas prostitusi maka seluruh personel akan ditarik kembali.

“Sepekan kita tempatkan personel di sana, mereka tidak kembali dan menjalankan aktivitasnya,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan secara rutin dengan harapkan kawasan tersebut benar-benar terbebas dari praktik prostitusi.

Pihaknya akan melakukan hal serupa untuk tempat prostitusi di kawasan Jondul. Sebab diakui Agus, dirinya telah banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait keberadaan ‎aktivitas di sana. “Dalam waktu dekat ini, kawasan Jondul yang bakal ditertibkan,” tutup Agus.(gem)

Laporan RIRI RADAM, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook