PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2021, terus melakukan pembahasan secara maraton. Dengan harapan, seluruh rekomendasi pansus pada saat pelaksanaan sidang paripurna akhir menjadi bahan evaluasi yang mendasar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Pansus LKPj Kepala Daerah tahun 2021, Kelmi Amri kepada Riau Pos, Ahad (24/4). Dikatakan dia, selama pembahasan, pansus turut menelaah secara detail LKPj yang telah diserahkan. Selain itu, pansus juga menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kinerja rendah.
"Memang ada beberapa OPD yang kinerjanya rendah. Nanti akan jadi catatan dan rekomendasi kita, dan di tahun 2022 ini diharapkan tidak terjadi lagi hal yang sama di OPD tersebut. Artinya ada peningkatan lah," sebut Kelmi.
Politisi Demokrat ini mengatakan, rekomendasi akan dibacakan di paripurna tanggal 28 April mendatang. Sebab jika tidak dibacakan di Paripurna, maka habis batas waktu akhirnya. Disinggung mengenai OPD apa saja yang dinilai rendah, Kelmi mengatakan, ada beberapa OPD yang ada yang tidak sama sekali terlaksana, ada yang hanya terlaksana sebagian saja.
"Seperti di Dinas Pendidikan, ada Bosda yang tidak terlaksana 100 persen, kegiatan DAK yang tidak terlaksana 100 persen. Kemudian di PUPR ada yang sama, ada yang putus kontrak, maka ini harus dievaluasi. Itu jadi bahan evaluasi bagi Pemprov terhadap kerja OPD yang rendah. Ke depan tak ada lagi yang lemah, tak ada lagi anggaran yang tak terserap, itu harapan kita," pungkasnya.
Sebelumnya, Pansus LKPj sempat melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta. Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi serta konsultasi terkait pembahasan LKPJ ditingkat Pansus DPRD DKI Jakarta. Wakil Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah tahun 2021, Karmila Sari mengatakan pihaknya setelah melakukan konsultasi ke DPRD DKI Jakarta, mendapat beberapa masukan terkait pembahasan.
Di antaranya mengenai proses pembahasan ditingkat pansus yang tidak sampai memakan waktu satu bulan. Bahkan DPRD DKI Jakarta dikatakan Karmila telah menjadwalkan paripurna pada Senin (25/4) mendatang.
"Tidak sampai sebulan DPRD DKI Jakarta membahas pansus LKPJ. Insya Allah, Senin (25/4) mendatang mereka paripunakan hasil laporan pansus. Salah satu rekomendasinya adalah membentuk pansus aset karena banyak aset yang belum terdata dan terkelola dengan baik," ujar Karmila kepada Riau Pos, Jumat (22/4) lalu.
Adapun tahapan serta mekanisme pembahasan pansus, akan dibahas langsung oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau. Artinya, sambung Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau ini, anggota pansus adalah semua anggota banggar. Dengan tahapan pembahasan ditingkat komisi, pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pembahasan dengan pimpinan komisi dan fraksi.
"Setelah tahapan tersebut selesai, laporan hasil pansus diparipurnakan," tutur Karmila.(nda)