Soal Gagal Ginjal Akut, Karmila Soroti Kinerja BPOM

Nasional | Jumat, 21 Oktober 2022 - 14:52 WIB

Soal Gagal Ginjal Akut, Karmila Soroti Kinerja BPOM
Karmila Sari (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kasus kematian anak akibat gagal ginjal akut terus bertambah. Terakhir, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut 99 anak di Indonesia meninggal dunia. Hal ini memantik respon banyak pihak agar penanganan cepat bisa dilakukan.

Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Dr Karmila Sari MM yang membidangi kesehatan. Dalam hal ini, Legislator asal Rokan Hilir (Rohil) ini menyoroti kinerja Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Di mana seharusnya, sebagai institusi pengawas, BPOM bisa lebih teliti dan detail untuk setiap obat-obatan yang berdar di pasaran.


"Kasus gagal ginjal akut, yang pada data terakhir sudah menyebabkan 99 anak meninggal diduga akibat obat sirup mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) menjadi pelajaran besar kita semua. Terutama untuk BPOM lebih teliti dan detail untuk setiap obat-obatan yang beredar di pasaran," ungkap Karmila, Jumat (21/10/2022).

Ditegaskan politisi Golkar ini, ditemukannya lima produk dengan EG berbahaya atau di atas batas aman ini harus membuat BPOM mengubah sistem dalam pengecekan detail komposisi. Menurut Mila, EG dan DEG merupakan bahan pelarut untuk obat sirup. Sehingga penarikan obat sirup segera dengan komposisi EG dan DEG adalah tindakan tepat.

"Tapi BPOM juga harus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan dan memberikan sanksi kepada apotik dan toko obat yang masih menjualnya," sambung dia.

Untuk orangtua, Karmila meminta agar menghentikan dulu pemakaian obat sirup. Sebagai gantinya, ia menyarankan agar menggunakan obat dalam bentuk puyer. Sebab penggunaan obat tersebut harus dengan konsultasi dokter terlebih dahulu.

"Walaupun agak pahit, kreativitas orangtua dalam pemberian obat puyer juga diperlukan. Mengingat sekarang musim hujan dan tingkat DBD juga sudah mulai naik," imbuhnya.

Terakhir, Karmila meminta agar kasus komposisi obat ini harus diteliti tuntas. Seperti penyebab sebenarnya? Apakah karena kelalaian atau lain hal? Termasuk yang menjadi sorotan untuk stake holder terkait menurut dia ialah, agar bertanggungjawab atas kasus ini dan tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook