Tunggu Investigasi, IDAI Imbau Dokter Tak Resepkan Obat Sirop Praxion

Kesehatan | Rabu, 08 Februari 2023 - 08:00 WIB

Tunggu Investigasi, IDAI Imbau Dokter Tak Resepkan Obat Sirop Praxion
ILUSTRASI. IDAI mengimbau seluruh dokter anak tidak meresepkan obat sirop penurun demam Praxion untuk sementara waktu. Setidaknya hingga ada hasil investigasi. (SUTTERSTOCK)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) kembali muncul. Kali ini, obat sirop penurun demam Praxion diduga menjadi penyebab munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak. Mengenai hal tersebut, dilansir dari ANTARA, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun masih terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait kasus tersebut.

Lewat keterangan tertulisnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) Piprim Basarah, mengimbau seluruh dokter anak tidak meresepkan obat sirop penurun demam Praxion untuk sementara waktu. Setidaknya hingga ada hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.


“IDAI terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga berwenang, terkait pengusutan kasus,” kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) Piprim Basarah melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Selain itu, ia pun meminta masyarakat untuk tetap mengamati kondisi anak-anak. Terlebih jika mengalami penurunan jumlah urine.  Apabila anak mengalami demam ringan, Piprin menyarankan segara ditangani terlebih dahulu dengan kompres dan menggunakan baju tipis.

Secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan proses investigasi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) fokus pada uji produk obat dan sampel obat yang dikonsumsi pasien.

“Pengujian sampel dari sisa obat maupun dari produksi dan rantai distribusi masih terus berlangsung sampai hari ini. Kita tunggu hasilnya,” katanya.

Selain itu, kata Nadia, BPOM telah menginstruksikan penarikan secara mandiri produk obat Praxion dari seluruh pasaran di Indonesia oleh produsen.

Sambil menunggu proses investigasi selesai, Kemenkes menganjurkan fasyankes untuk memberikan obat racikan puyer kepada pasien yang membutuhkan sebagai pengganti obat sirop.

“Kami sudah imbau apotek untuk tidak memberikan dulu obat sirop yang dibeli secara mandiri oleh konsumen sebelum ada keterangan resmi dari BPOM,” katanya.*

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook