Diberi Penawar Racun, Angka Kesembuhan Pasien Gagal Ginjal Akut Naik

Kesehatan | Rabu, 02 November 2022 - 08:16 WIB

Diberi Penawar Racun, Angka Kesembuhan Pasien Gagal Ginjal Akut Naik
Ilustrasi gagal ginjal (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sudah membeli 246 vial obat penawar racun atau antidotum (penawar) Fomepizole untuk menyembuhkan pasien anak gangguan ginjal akut yang berujung gagal ginjal akut. Obat injeksi yang didatangkan dari Singapura, Australia, Kanada, dan Jepang, terbukti meningkatkan angka kesembuhan.

Kemenkes melaporkan per 31 Oktober, tercatat 304 kasus gangguan ginjal akut di mana 99 pasien (33 persen) dinyatakan sembuh. Angka itu mengalami kenaikan dalam kurun waktu satu minggu terakhir, di mana angka kesembuhan yang dilaporkan pada 26 Oktober 2022 sebanyak 39 kasus.


”Terjadi kenaikan signifikan selama satu minggu ini dari sebelumnya 20 persen naik menjadi 33 persen pasien yang dinyatakan sembuh,” ujar Juru Bicara Kemenkes Muhammad Syahril kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Paling banyak terjadi pada anak berusia 1-5 tahun sebanyak 173 kasus. Kasus terbanyak tercatat di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Banten, dan Bali.

Syahril menambahkan, terjadi penurunan kasus yang signifikan pada anak setelah adanya Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan per 18 Oktober 2022 yang meminta tenaga kesehatan dan apotek untuk tidak memberikan obat dalam bentuk sirop kepada masyarakat. Kebijakan antisipatif terus dilakukan Kementerian Kesehatan dalam menekan angka kesakitan dan kematian akibat gangguan ginjal akut di Indonesia.

”Sebanyak 146 vial antidotum sudah disebarkan ke 17 rumah sakit di 11 provinsi, sementara 100 vial disimpan sebagai stok di instalasi farmasi pusat,” jelas Syahril.

Rumah Sakit yang sudah mendapatkan distribusi Fomepizole yaitu RSUD Zainoel Abidin Aceh, RSUP Prof Dr. I.G.N.G. Ngoerah Bali, RSUP Sardjito Jogjakarta; RSAB Harapan Kita, RSUP Fatmawati, dan RSCM Jakarta, RSUP Hasan Sadikin, RSUD Hafiz, dan RSU Hermina Mekarsari Jawa Barat, RSUD Bangli dan RSUD Saiful Anwar Jawa Timur, RSUD Soedarso Pontianak, RSUD Kuala Pembuang Kalimantan Tengah, RSUP Wahidin Sudirohusodo Sulsel, RSUP M. Djamil Sumbar, RSUP Mohammad Hoesin Palembang, dan RSUP Adam Malik Sumut.

Upaya lain adalah dengan dikeluarkannya petunjuk penggunaan obat sirop kepada anak dalam rangka pencegahan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) No. HK.02.02/III/3515/2022 pada 24 Oktober yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan organisasi profesi kesehatan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook