PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP negeri mendapat atensi dari kalangan DPRD Pekanbaru. Pasalnya, PPDB SMP negeri paling sering muncul keluhan dari orang tua yang kecewa anak-anak mereka gagal masuk sekolah negeri.
PPDB tingkat TK, SD, dan SMP negeri di Kota Pekanbaru akan dimulai 26 Juni 2023. Ada empat jalur menerimaan, khusus pada SMP negeri. Yaitu jalur zonasi, jalur murid prasejahtera atau afirmasi, jalur pindahan, dan jalur prestasi.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru H Ervan, jalur zonasi paling menjadi sorotan. Pasalnya, diungkap politisi Gerindra ini ada kecamatan-kecamatan minim sekolah negeri. Bahkan ada yang tidak sampai zonasi ke tempat tinggal murid. Sehingga karena tidak lolos melalui jalur zonasi, akhirnya terpaksa mencoba sekolah swasta dengan biaya cukup tinggi atau putus sekolah.
"Ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Dan yang paling kami khawatirkan itu jalur zonasi, karena ada banyak keluhan masyarakat soal jalur ini. Ini (jaklur zonasi, red) harus diperluas supaya bisa berjalan maksimal," kata Ervan kepada wartawan, Kamis (8/6).
Soal perluas wilayah zonasi dari sekolah ini, diungkap Ervan, pihaknya melalui rapat resmi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sudah mengusulkannya, dan diharapkan menjadi pertimbangan pemko untuk direalisasikan.
"Sudah kami usulkan, dan harapan kita segera diputuskan dan di sosialisasikan," katanya lagi.
Selain itu, Ervan juga menyoroti masalah penerimaan peserta didik baru SMP negeri dengan sistem online ini. Di mana, berdasarkan hasil evaluasi dan pengalaman sebelum-sebelumnya, masih ada banyak masalah. Untuk itu Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru diminta mengantisipasi.
Seperti masalah jaringan atau aplikasi yang sering error, lalu ada juga informasi masalah data calon peserta hilang atau terinput ke sekolah lain, lalu proses verifikasi yang lambat.
"Dan ada banyak masalah lain lagi yang merugikan calon murid. Ini mesti di perbaiki jelang dibuka secara resmi, ini pula harapan kita bersama," pungkasnya.
Selain itu, disampaikannya lagi, perlu juga disiapkan oleh setiap sekolah yang membuka pendaftaran secara online, diminta menyiapkan pos pengaduan yang disiapkan ditempat yang mudah diakses oleh masyarakat, minimal saat ingin bertanya tata cara pendaftaran, atau hal lain berkaitan dengan PPDB.
"Kita berharap setiap sekolah itu menyiapkan posko atau tempat pengaduan yang dapat menunjukkan tata cara pendaftaran secara online, maklum kita tidak semua orang tua murid yang pandai mendaftar secara online itu," harapnya.
Begitu juga soal gangguan sistem yang diyakini pasti akan terjadi seperti gangguan jaringan, sehingga berdampak gagal mendaftar harus dipikirkan, dan harus dapat disiasati dengan baik agar prosesnya berjalan lancar.
Dan dimintanya, agar pendaftaran dilepas saja. Dan tidak dibatasi jam, sesuaikan dengan kuota penerimaan. "Misalkan satu sekolah itu penerimaan nya sebanyak 400 murid, jadi, sebelum tembus angka 400 agar pendaftaran tidak ditutup alias tetap dibuka, dikunci otomatis saja ketika sudah cukup kuota," pintanya.
Dibeberkan Ervan, ini tujuannya, karena berkaitan dengan kualitas jaringan internet. "Kan ada yang baru bisa mendaftar siang hari, atau malam hari, atau menunggu ada kesempatan. Ini harus menjadi pertimbangan untuk dapat direalisasikan," tuturnya lagi.
Jalur Afirmasi Untuk Anak Kurang Mampu dan Penyandang Disabilitas
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Dr H Abdul Jamal MPd melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Pekanbaru, Dr Irpan Maidelis menyebutkan, jalur afirmasi mendapatkan kuota khusus yakni sebesar 15 persen dari setiap daya tampung sekolah SMP negeri.
"Jalur afirmasi sebanyak 15 persen dari daya tampung sekolah. Untuk PPDB SMP negeri Kota Pekanbaru," ujar Irpan kepada Riau Pos, kemarin.
Lanjutnya, jalur afirmasi sendiri diperuntukan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah seperti KIP dan PKH.
"Dibuktikan dengan syarat keluarga kurang mampu yakni seperti ikut program KIP atau PKH, salah satunya," tambahnya.
Di samping itu, selain untuk peserta didik kurang mampu, jalur afirmasi juga diperuntukan bagi peserta didik penyandang disabilitas. Yang dibuktikan dengan malampirkan surat keterangan dari dokter. "Jadi jalur afirmasi diperuntukan juga bagi peserta didik penyandang disabilitas," tambah sambil menjelaskan seleksi dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.
Sama dengan jalur zonasi, peserta didik jalur afirmasi juga hanya dapat memilih dua sekolah saja. Sekolah terdekat berdasarkan titik koordinat sekolah tujuan. Peserta didik yang akan melanjutkan ke jenjang SMP negeri di semua zona, sudah dapat mempersiapkan berkas persyaratannya. Sehingga ketika jadwal pendaftaran resmi dibuka, dapat langsung melakukan pendaftaran. Kamis (8/6) kemarin adalah pengumuman hasil kelulusan tingkat SDN. Untuk pengambilan surat keterangan kelulusan (SKL) SDN dijadwalkan pada Sabtu (10/6). SKL merupakan syarat utama untuk daftar SMP negeri.(gus/ilo/yls)
Laporan TIM RIAU POS, Kota