DPRD Pekanbaru Kecewa, Pemko Lagi-Lagi Tunjuk Plt Sekwan

Pekanbaru | Rabu, 25 Januari 2023 - 09:09 WIB

DPRD Pekanbaru Kecewa, Pemko Lagi-Lagi Tunjuk Plt Sekwan
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski sudah melakukan asesmen untuk posisi jabatan sekwan atau Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, namun ternyata Pemko Pekanbaru kembali menunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan. Hal ini mendapat respon negatif dari kalangan DPRD Kota Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui, sejak anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024 dilantik, posisi Sekwan selalu di-Plt-kan. Mulai dari dijabat Alex Kurniawan, lalu Zulfahmi Adrian, lalu Badria Rikasari, dan Maisisco. Dan kini pemko kembali menunjuk Plt Sekwan kepada Idrus yang merupakan Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru.


Seiring berakhirnya masa tugas Maisisco pada 17 Januari lalu dan untuk melanjutkan proses administrasi di DPRD Pekanbaru, Pemko mengeluarkan SK Idrus menggantikan Maisisco sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru. Sementara Maisisco kembali ke jabatan definitif sebagai Kabag Persidangan DPRD Kota Pekanbaru.     

''Pak Pj Wako memang memilih langsung Pak Idrus sebagai Plt Sekwan. Sedangkan komunikasi kami antar pimpinan di DPRD sebenarnya ingin sosok Plt ini dari dalam lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru. Penunjukannya tidak ada koordinasi dengan kami,'' ujar Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama, Selasa (24/1).

Disampaikan Ginda, karena jabatan Plt Sekwan dijabat oleh pejabat di luar Sekretariat DPRD Pekanbaru, tentu Plt tersebut harus belajar lagi, bagaimana pola dan proses administrasi di DPRD Pekanbaru.

''Kami berharap Plt Sekwan yang baru bisa cepat dan tanggap dalam melayani tugas-tugas kedewanan di legislatif ini,'' harap politisi Gerindra ini.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Pj Sekko Pekanbaru Indra Pomi Nasution, menjelaskan alasan masih ditunjukkan Plt Sekwan karena hasil asesmen belum keluar dari KASN.

''Kemarin kan Pemko Pekanbaru membuka asesmen untuk jabatan Sekwan DPRD, ada beberapa yang mendaftar. Hasil evaluasi itu harus dilaporkan ke KASN. Setelah keluar rekomendasi dari KASN, harus minta izin ke Kemendagri untuk melakukan pelantikan. Nah, saat ini hasil asesmen dari KASN itu yang belum keluar,'' kata Indra menjelaskan.

Sementara itu, lanjut Indra, mengapa tidak diperpanjang saja Maisisco sebagai Plt, karena sudah punya pengalaman? Dikatakannya, batas waktu jabatan Maisisco sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru sudah dua kali dan berakhir pada 17 Januari lalu. Berdasarkan peraturan, Plt hanya boleh dua kali dengan masa enam bulan, dua kali tiga bulan.

''Karena sudah habis, makanya jabatan Plt Sekwan Pekanbaru harus dijabat pejabat baru, ini agar porses administrasi tetap berjalan,'' ungkapnya.

Terkait penunjukan Idrus sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru, Indra menegaskan itu semua dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada DPRD Pekanbaru.

''Pimpinan menilai Pak Idrus mampu mengemban amanah sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru. Apalagi, beliau orangnya supel, bisa bergaul dan berkomunikasi dengan baik,'' beber Indra.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook