Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi SILAU dan PEKA

Pekanbaru | Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:57 WIB

Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi SILAU dan PEKA
Sekko Pekanbaru Indra Pomi Nasution didampingi Kadiskominfotiksan Pekanbaru Raja Hendra Saputra dan para kepala OPD saat meluncurkan aplikasi SILAU dan PEKA. (HUMAS PEMKO UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah meluncurkan Aplikasi SILAU (Singkap, Lapor, Ungkap). Sekaligus sosialisasikan Aplikasi Pengaduan Masyarakat PEKA (Pekan Kita).

Sejalan dengan ini, turut dilaksanakan juga sosialisasi terhadap pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi (PPID).


Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP yang diwakili Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menyebutkan Pemko Pekanbaru terus mengejar perkembangan teknologi informasi. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan pembangunan di Kota Bertuah ini.

"Kita harus mampu mengikuti pesatnya kemajuan teknologi informasi. Serta komunikasi di era global sekarang ini. Saat ini dituntut adanya transformasi menuju era masyarakat informasi, yang menekankan pada terbukanya peluang dalam pengelolaan, akses, maupun pemanfaatan pelayanan publik secara luas," ujar Indra Pomi Nasution di Aula Gedung Sultan Abdul Jalil Muazamsyah, Kantor Wali Kota Tenayan Raya, Senin (23/10/2023). 

Program ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Regulasi ini mengamanatkan kepada pemerintah untuk berkomitmen mendorong teknologi informasi dan komunikasi, sebagai salah satu strategi untuk memenuhi layanan publik yang berkualitas.

Aplikasi PEKA merupakan aplikasi pengaduan resmi Pemko Pekanbaru yang utuh, terintegrasi dengan seluruh perangkat daerah se-Kota Pekanbaru. Aplikasi ini memiliki tupoksi dalam penanganan masalah yang dirasakan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang bersifat segera diatasi.

Kepala Dinas Kominfotiksan Pekanbaru, Raja Hendra Saputra mengatakan aplikasi ini, tidak hanya sekadar memberikan ruang atau kanal pengaduan. Pihaknya berharap seluruh perangkat daerah terkait, juga berkomitmen untuk menyelesaikan aduan. Sehingga aplikasi ini juga dapat menjadi rapor kinerja. 

"Karena apa yang kita lakukan dapat dilihat dan dinilai langsung di ruang publik. Untuk itu kami tekankan kepada seluruh (OPD) (organisasi perangkat daerah) yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan layanan masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini dengan Diskominfotiksan," tambahnya.

Da juga memaparkan mengenai aplikasi SILAU yang diluncurkan adalah sarana pelaporan cepat. Aplikasi ini bisa digunakan oleh seluruh anggota forum kepaswadaan dini masyarakat (FKDM) se Kota Pekanbaru.

"Aplikasi ini berbentuk G-form yang dibuat versi android, sehingga setiap anggota dapat menginstal aplikasi di hp android masing-masing dan dapat menyampaikan laporan dengan cepat. sedangkan hasil dari laporan yang disampaikan terarsip di g-drive resmi FKDM kota pekanbaru," tutupnya.

Laporan: Joko Susilo (Pekanbaru)

Editor: E Sulaimai

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook