2024, Pemko Masih Tetap Pakai THL

Pekanbaru | Selasa, 24 Oktober 2023 - 11:13 WIB

2024, Pemko Masih Tetap Pakai THL
Plt Kepala BKPSDM Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum mengeluarkan kebijakan pemberhentian tenaga harian lepas (THL) atau honorer. Kontrak kerja THL di lingkungan Pemko Pekanbaru akan diperpanjang hingga Desember tahun 2024.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy menyebutkan, Pemko Pekanbaru sejalan dengan pemerintah pusat terkait penataan THL. Pemko masih menunggu petunjuk teknis (juknis) yang bakal diturunkan pemerintah pusat.


”Penataan THL di lingkungan Pemko Pekanbaru sejalan dengan pemerintah pusat. Diperpanjang hingga Desember 2024. Belum ada kebijakan untuk memberhentikan THL,” ujar Obet panggilan akrab Fabillah Sandy, Senin (23/10).

Ia memastikan bahwa THL atau honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru tidak perlu merasa cemas. Sebab, sampai dengan turunnya kebijakan maupun juknisnya, maka mereka masih tetap bisa bekerja.

”Sampai Desember 2024 masih aman dan bisa terus bekerja. Sedangkan penataan THL ya masih menunggu juknis itu. Tetapi tidak bisa menambah lagi THL,” tambahnya.

Sementara sebelumnya, rancangan UU  Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan pada sidang paripurna DPR RI. UU ASN ini, memberikan kejelasan terkait tenaga non-ASN atau honorer.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook