PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - H-7 jelang batas akhir pengesahan RAPBD Perubahan 2022, DPRD Kota Pekanbaru baru menerima draf KUA PPAS RAPBD Perubahan 2022 dari Pemko Pekanbaru. Sampai diparipurnakan menjadi APBD, Banggar DPRD dipastikan akan mengebut pembahasannya.
Disampaikan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Maisisco SSos MSi, Pemko Pekanbaru menyerahkan draf KUA PPAS RAPBD Perubahan 2022 ke DPRD Pekanbaru, Kamis (22/2) petang.
Artinya, dengan sudah dikirimkannya dokumen anggaran perubahan ini, maka tahapan selanjutnya, pimpinan DPRD Pekanbaru bersama alat kelengkapan dewan (AKD) segera melakukan pembahasan.
"Diagendakan rapat paripurna nota kesepahaman KUA PPAS RAPBD Perubahan 2022 dengan pemko, Senin (26/9). Mudah-mudahan tidak ada halangan lagi," kata Maisisco, Jumat (23/9).
Sampai sejauh ini belum diketahui berapa perubahan anggaran yang terjadi untuk tambahan sampai akhir tahun. Harus dibahas dahulu oleh Banggar DPRD.
"Nanti akan tahu saat Memorandum of Understanding (MoU). Kita tunggu saja," sebutnya.
Disampaikannya, bahwa APBD Murni tahun 2022 nilainya Rp2,560 triliun. DPRD mengklaim berdasarkan tren PAD yang makin meningkat tahun ini, harusnya anggaran di APBD Perubahan 2022 bertambah.
Sementara itu, penyerahan usulan RAPBD P 2022 dipastikan Sekko Pekanbaru HM Jamil. Dengan sudah disampaikan ke DPRD tentu harapannya dapat disahkan sesuai jadwal atau paling lambat 30 September. "Harapannya KUA-PPAS perubahan bisa segera dibahas secara bersama oleh DPRD bersama pemerintah kota. Dan segera MoU," tuturnya.
Meski baru dalam bentuk KUA-PPAS, namun Jamil mengaku optimis APBD Perubahan 2022 sudah disahkan pemakaiannya paling lambat tanggal 30 September mendatang.
"Karena dalam perhitungan waktu masih ada. Nanti kami akan rapat beberapa kali dengan Banggar dan OPD," tutupnya.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru