PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun memberi waktu 100 hari kepada setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di bawahnya. Jika dalam kurun waktu tersebut tak bisa menunjukkan kinerja, maka posisi akan dievaluasi dan diganti.
Pj Wako Pekanbaru Muflihun memang membuat target kerja 100 hari saat dilantik oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Oleh Gubri, Muflihun diberi tugas untuk menyelesaikan persoalan sampah, banjir dan jalan rusak.
Penyuksesan tiga program prioritas ini adalah tugas seluruh kepala OPD di jajaran Pemko Pekanbaru. "Kami membuat 100 hari kerja, agar gampang mengevaluasi OPD. Kami (Pj Wako, red) juga dievaluasi. Makanya kami juga berhak melakukan evaluasi," kata Muflihun, Kamis (23/6).
Menurutnya, dirinya memberikan kesempatan kepala OPD dalam 100 hari menunjukkan kinerja yang baik dalam membantu menangani program prioritas saat ini. Muflihun dengan tegas menyatakan, jika kepala OPD tidak mampu membantu dirinya dalam menuntaskan tiga masalah prioritas ini, maka dirinya bakal lakukan evaluasi.
"Ya bisa saja kami evaluasi. Karena saya diberi kesempatan satu tahun jadi Pj Wali Kota. Kami membuat target 100 hari kerja untuk OPD," tegasnya.
Menurutnya, saat ini OPD terkait masih berupaya menuntaskan masalah tersebut. Salah satunya dalam penanganan banjir dengan melakukan normalisasi sungai dan drainase.
Sementara untuk masalah sampah, dikatakan Muflihun, banyaknya angkutan mandiri yang membuang sampah sembarangan. Mereka mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat dan membuang ke tempat penampungan sementara (TPS) ilegal.
"Sehingga ini yang membuat tumpukan sampah. Tapi ini sudah kami bicarakan dengan seluruh forkopimda. Kami bersama-sama untuk menuntaskan masalah sampah," singkatnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Kota