Pemko Pekanbaru Siapkan Payung Hukum Penertiban Tiang Fiber Optik

Pekanbaru | Selasa, 24 Januari 2023 - 10:13 WIB

Pemko Pekanbaru Siapkan Payung Hukum Penertiban Tiang Fiber Optik
Kondisi kabel-kabel yang menjuntai di badan Jalan Cempaka yang bisa membahayakan pengendara, Senin (23/1/2023). (PRAPTI DWI LESTARI/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penertiban tiang kabel optik yang berada di sejumlah ruas jalan dalam waktu dekat akan dilakukan jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Keberadaan kabel optik ini kebanyakan sudah tidak beraturan dan tidak memiliki izin alias ilegal.

Pemko berencana bakal memotong tiang kabel optik ini guna penataan. Sebagian ruas jalan nantinya akan dibuat secara underground atau kabel bawah tanah. ''Kami akan kaji ulang dulu payung hukum kita, supaya masyarakat paham,'' kata Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (23/1).


Menurutnya, saat ini banyak ditemukan tiang fiber optik menumpuk di satu titik hingga berdiri tujuh tiang. Nantinya, akan ditertibkan di lokasi itu menjadi satu tiang saja. Selebihnya bisa menggunakan kabel bawah tanah, terutama lokasi yang berada di pusat kota.

''Kita di wilayah-wilayah tertentu tidak lagi mengizinkan tiang, tapi kita ingin itu dibuat underground. Supaya lebih baik maka diterbitkan dulu,'' jelas Indra Pomi.

Pemko Pekanbaru juga berencana menggandeng pihak ketiga untuk menata tiang dan kabel fiber optik. Nantinya pada tahap awal pemerintah kota bakal menertibkan keberadaan tiang fiber optik.

Pemerintah kota akan membentuk tim untuk memotong tiang fiber optik ilegal. Penertiban tiang fiber optik ilegal nantinya tidak cuma jalan protokol tapi meliputi seluruh ruas jalan.

Indra menyebut penertiban terhadap tiang fiber optik ini agar kabel yang membentang lebih tertata. ''Dengan adanya penertiban tentu kondisi tiang dan kabel fiber optik lebih tertata,'' tutupnya.

Sementara itu, pantauan Riau Pos, banyak kabel yang menjuntai di badan jalan sehingga saat mobil bermuatan melintas di lokasi beberapa kabel menyangkut di atas mobil sehingga menyebabkan kemacetan panjang.

Belum lagi, kabel yang terputus di tengah karena tidak diketahui pengendara juga kerap membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat yang melintas.

Seorang pengendara motor Bayu mengaku kesal dengan banyaknya kabel yang menjuntai tak beraturan. Ia berharap pemerintah segera melakukan penataan terhadap keberadaan kabel-kabel tersebut.

''Kalau tidak ditertibkan akan banyak pengendara dan masyarakat yang menjadi korban. Kalau sampai kabel itu mengenai leher atau tubuh pengendara yang melintas maka akan memakan korban jiwa, '' katanya.(ali/ayi)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook