PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Memasuki pekan keempat Januari, ternyata Pemko Pekanbaru belum bisa menggunakan APBD 2022. Hal ini disebabkan, belum selesainya administrasi untuk bisa digunakan APBD tersebut.
"Inilah kami minta Pemko Pekanbaru segera menyelesaikan administrasi APBD itu. Kenapa ini belum selesai, karena kami juga belum mendapatkan DPA dari Pemko," ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan kepada wartawan, kemarin.
Disebutkan Ruslan lagi, padahal evaluasi Gubri sudah selesai sejak akhir tahun 2021 kemarin.
Harusnya ini juga diminta diiringi dengan melengkapi administrasi supaya bisa sejalan dengan penggunaan anggaran.
APBD Pekanbaru 2022 disahkan DPRD sebesar Rp2,560 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemko Pekanbaru masih memfokuskan kepada penanganan pandemi Covid-19.
Disampaikan Ruslan, bahwa Pemko Pekanbaru segera menyelesaikan semua administrasi, tentang belanja APBD ini. Diharap kannya akhir Januari semua sudah bisa jalan.
"Kami harapkan paling lambat akhir Januari ini, atau awal Februari, APBD sudah bisa dibelanjakan," ujarnya berharap pemko gerak cepat.
Artinya, supaya semua program yang menyentuh masyarakat bisa terealisasi.
Sekko Pekanbaru M Jamil saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak bisa dihubungi.(gus)