RIAUPOS.CO - Untuk dapat melaksanakan APBD dengan baik dan maksimal, Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun mengajak semua pihak khususnya lembaga pengawasan keuangan ikut mengawasi perencanaan dan pelaksanaan APBD.
”Peran serta lembaga pengawasan dan pemeriksa keuangan negara, seperti BPK serta Inspektorat diperlukan untuk dapat terus mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran agar lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” kata Muflihun.
Penegasan ini disampaikan pria yang akrab di sapa Uun ini disampaikan pada agenda rapat paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023, Senin (21/11) yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST didampingi Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST MT, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.
Disampaikan Pj Wako, bahwa penyusunan anggaran yang ada di dalam APBD 2023 senilai Rp2,699 triliun diharapkan Pj Wako semakin efektif dan berperan dalam pencapaian kemakmuran masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST mengatakan Setelah nota keuangan APBD Kota Pekanbaru TA 2023 ini, yang disampaikan Pemko Pekanbaru ke DPRD, tahapan selanjutnya yakni pandangan umum fraksi.
”Setelah itu, untuk pengesahan APBD itu dijadwalkan 29 November nanti. In Sya Allah,” tutup Sabarudi.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru