PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tahapan pembahasan RAPBD 2024 dilakukan satu per satu oleh DPRD Pekanbaru. Terakhir adalah tahapan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terkait RAPBD 2024.
Langkah selanjutnya, sesuai agenda Banmus, Senin (hari ini), akan dilaksanakan Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Kota Pekanbaru atas Pandangan Fraksi DPRD tentang RAPBD 2024.
”Sejauh ini, Senin tetap paripurna jawaban pemerintah. Tidak ada perubahan,” kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT, Ahad (22/10).
Untuk pembahasan RAPBD 2024 ini, memang masih ada waktu satu bulan lagi jelang batas waktu akhir pengesahan APBD 2024, pada 30 November mendatang. Bahkan pada pekan depan, Banggar DPRD Pekanbaru akan membahas lagi RAPBD 2024, untuk memastikan anggaran yang ada, sesuai dengan program-program masyarakat.
Dalam beberapa hari terakhir, memang belum semua OPD pemko yang dipanggil hearing, karena belum semua komisi juga yang menggelar hearing membahas RAPBD 2024. Dari pantauan di lapangan hanya Komisi IV dan Komisi I saja yang sudah menggelar rapat kerja dengan mitra OPD-nya. Selebihnya, Komisi II dan Komisi III, belum.
”Ya masih, bahkan minggu depan rapat Banggar kembali, untuk memastikan APBD 2024 sesuai dengan program-program masyarakat nantinya,” sebut Ginda.
Politisi milenial ini juga mengaku, bahwa komisi-komisi di DPRD Pekanbaru sudah ada yang memanggil hearing, bahas R-APBD 2024. ”Sudah mulai dipanggil, kami di Banggar juga tetap rapat membahasnya,” paparnya.
Dalam penyampaian pandangan fraksi, Fraksi PKS menyoroti mulai dari peningkatan PAD, meminta Pemko menurunkan tarif parkir roda dua menjadi Rp1.000, kepastian honor ketua RT/RW tahun 2024 harus penuh 12 bulan, memberikan tunjangan kepada guru MDTA, hingga mendukung program pemerintah lainnya, terutama untuk evaluasi para THL di lingkungan Pemko Pekanbaru.(gus)