Permintaannya ini didasarkan pada Permendikbud 10/2014 yang mengatur kriteria pendapatan tunjangan guru PNS. ‘’Di situ jelas juga bahwa daerah tetap bisa memberikan tunjangan pada guru PNS bersertifikat dari dana daerah mengacu pada Permendagri 13/2006. Jadi tentang kemampuan daerah ini memberikan rongga disitu,’’ paparnya.
Dia mencontohkan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih memberikan TPP bagi guru bersertifikasi tingkat SMA.
Menjawab ini, Sekdako kemudian mengungkapkan bahwa pihaknya sudah bersurat dengan KPK.
‘’Sekali lagi yang memberi kan pelarangan mereka, ini tidak disampaikan ke dewan langsung tapi ke kami. Apa yang disampaikan oleh dewan ini akan jadi bahan kami untuk menyampaikan. Bahasa yang paling lengkap kami tampung aspirasi ini dan ini akan kami sampaikan. Yang terpenting yang memberikan peringatan ini membolehkan,’’ katanya.
Ketua PGRI Riau Syahril menyebut, saat ini meskipun guru mendapatkan dua tunjangan, TPP dan sertifikasi, jumlah yang diterima pada dasarnya lebih kecil dari TPP nonguru.
‘’Itemnya yang dua, tapi jumlahnya lebih kecil dari tunjangan nonguru. Kalau tidak boleh dua, apa solusinya?’’ kata dia.
Salah satu perwakilan guru SMP Raja Ira yang memberikan tanggapan menyebut salut dengan sikap Pemko Pekanbaru yang langsung merespons KPK terkait pelarangan pemberian TPP. Namun dia mengingatkan ada daerah lain yang masih memberikan.
‘’Kami pasti akan mengacu ke daerah lain. Itu kan bisa diubah namanya Pak. Di provinsi namanya diubah. Di Riau baru Pekanbaru yang melakukan seperti ini. Bapak tetap pada prinsip bapak, kami tetap dengan prinsip kami,’’ tegas dia.
Dia kemudian memberikan penegasan lagi bahwa sikap itu juga sama dengan ratusan guru yang berdemo di depan kantor Walikota. Karena itu pada dasarnya jawaban yang diinginkan mereka adalah bisa atau tidak perwako itu direvisi.
‘’Kawan-kawan di luar tidak akan mau merubah pendiriannya, iya atau tidak. Kenapa yang lain bisa (mencairkan TPP-red), kenapa kita tidak,’’ tanyanya.
Ketua Komisi III Zulfan Hafiz kemudian memberikan pernyataan lagi, dia berharap sebelum perwakilan dari Pekanbaru berangkat ke Kemendagri mencari jawaban, sudah ada solusi didapat agar para guru dapat kembali fokus dengan tugas nya mengajar.
‘’Jangan sampai mengorbankan murid, mudah-mudahan angin segar bagi bapak/ibu guru,’’ ucapnya.
Dia meyakini solusi bisa ditemukan karena jika Pemprov Riau bisa mencairkan TPP bagi guru SMA. Tak mungkin Gubernur Riau sengaja mencari masalah dengan melakukan pencairan.
‘’Tidak mungkin Gubri mau masuk penjara juga, kepala daerah lain juga tidak mungkin mau masuk penjara juga. Tidak ada salahnya perwako direvisi, cuma Alquran yang tidak bisa direvisi. Mudah-mudahan dalam dua pekan ini ada solusi konkret,’’ tutupnya.
Selain dua pekan waktu yang disepakati, guru dalam forum mengungkit Kepala Dinas Pendidikan Abdul Jamal yang pada pukul 14.00 WIB kemarin memanggil seluruh kepala sekolah untuk rapat di aula Dinas Pendidikan. Dalam undangan diberi catatan untuk menyetorkan daftar nama guru yang tidak hadir mengajar.
‘’Ini intimidasi Pak,’’ kata perwakilan guru.
Jamal kemudian membantah keras pemanggilan yang dilakukanya adalah bentuk intimidasi.
‘’Itu bukan intimidasi. Saya tidak pernah mengabsen bapak/ibu demo. Tapi saya perlu membuat laporan tentang situasi di tiap sekolah hari ini. Saya juga menyampaikan hasil rapat ini pada para kepala sekolah. Saya tidak pernah membicarakan sanksi,’’ tegas dia.
Jalan Sudirman Macet
Akibat aksi para guru kemarin, salah satu ruas Jalan Sudirman ditutup. Dari flyover depan Gramedia hingga Tugu Zapin. Beberapa polisi terlihat melakukan pengamanan dan penggalian jalan di beberapa titik. Seperti di depan Masjid Ar Rahman dan di dekat Tugu Ikan Salais. Kendaraan dari arah Jalan Nangka tidak diperkenankan berbelok kiri, polantas mengarahkan agar pengguna jalan dari arah Jalan Nangka berbelok ke kanan. Sedangkan kendaraan yang melintas di atas flyover diarahkan menuju Jalan Tanjung kemudian ke Jalan Cut Nyak Dien atau Jalan Pepaya.
Kendati demikian jalan sebelah kiri dari arah Tugu Zapin tetap dibuka. Polisi Lalu Lintas (Polantas) mengarahkan pengguna jalan dari arah Nangka berbelok ke kanan.
“Dari Sudirman pengguna jalan di arahkan ke Jalan Tanjung menuju Jala Cut Nyak Dien atau Jalan Pepaya,” ujar Polantas, M H Lubis.
Para pedagang dan guru terlihat memenuhi badan Jalan Sudirman. Beberapa perwakilan guru dipersilahkan masuk untuk menemui Pemerintah Kota Pekanbaru. Sedangkan guru-guru lainnya menunggu di luar pagar Kantor Walikota. Mereka duduk lesehan di badan jalan sambil membawa paying. Beberapa di antaranya duduk di trotoar. Sembari menunggu mereka mengorasikan keresahan-keresahan yang dialami akibat Perwako Nomor 7 secara bergantian. Penutupan jalan ini dilakukan sejak pagi (11/3) hingga pukul 12.30 WIB, ketika para guru selesai melakukan demonstrasi.(*2/ted)