Dia melanjutkan, dirinya menemui pendemo untuk menjemput agar mau mengirim perwakilan menggelar pertemuan di ruang rapat Wali Kota Pekanbaru.
‘’Supaya kita bisa berunding di tempat yang lebih nyaman. Saya mengundang bapak/ibu, mengundang bersama tim penyusun Perwako,’’ kata dia.
Undangan Sekdako pada para guru untuk berunding dijawab dengan tanya.
‘’Mohon maaf bapak, apa tujuan kami diundang ke dalam. Kami tidak mau lagi dijanji-janji, diulur-ulur. Kalau hanya menyampaikan keinginan kami, rasanya keinginan kami sudah jelas Pak,’’ kata salah seorang guru.
M Noer sendiri kemudian kembali ke dalam kantor. Para guru yang merasa hanya dijanji-janjikan sejak beberapa waktu lalu sempat menolak. Mereka awalnya memprediksi hanya akan dijanjikan ditampung aspirasinya tanpa kepastian tuntutan dikabulkan atau tidak.
Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru Yusuf yang masih berada di tengah pendemo coba membujuk agar pendemo mau mengirim utusan.
‘’Apa gunanya kalau hanya teriak-teriak di sini. Coba kirim beberapa utusan, lihat pembicaraannya bagaimana di atas,’’ kata dia pada sekumpulan guru pendemo. Para guru yang berembuk akhirnya memutuskan mengirim perwakilan dengan catatan hanya 15 menit di ruang pertemuan dan kembali lagi ke bawah.
Di ruang rapat Walikota, Sekdako Pekanbaru didampingi Asisten III Baharuddin, Inspektur Kota Pekanbaru Syamsuir, Kadisdik Abdul Jamal dan Kabag Humas Setdako Pekanbaru Masirba Sulaiman. Hadir pula Ketua PGRI Pekanbaru Defi Warman. Belakangan saat pertemuan baru dimulai, datang Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz dan anggota Komisi III Dian Sukheri serta Ketua PGRI Riau Syahril.
Sekdako dalam forum pertemuan menyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru sudah diperingatkan KPK terkait tunjangan bagi PNS yang tidak boleh double. Karena itu sejak dua tahun terakhir Pemko Pekanbaru memang mengurangi TPP. Penurunan yang disebut Sekdako ini memang menjadi salah satu hal yang sejak lama menjadi keresahan para guru. Dahulu saat TPP bernama uang transportasi, pernah diturunkan menjadi Rp850.000.
‘’Tetapi kami terus diperingatkan. Karena itu oleh tim supervisi kami mengatakan jangan lagi diberikan. Pemda sangat peduli dengan guru, hanya karena aturan yang melarang. Yang belum dapat sertifikasi kami berikan,’’ jelasnya.
Sekdako beralasan, daerah lain yang tetap memberikan tidak bisa dijadikan pedoman.’’Ketika kita sudah diingatkan, kita tidak bisa berpegang pada orang lain. Bahwa pemasalahan di antaranya tidak semua kawan-kawan sertifikasi menerima yang sama tiap bulan. Ini yang harus kami cari solusi. Di sini pilihan, kalau mengambil sertifikasi, tunjangan tidak boleh, begitu juga sebaliknya,’’ sambungnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz di depan Sekdako dan perwakilan guru menegaskan, DPRD memiliki sikap agar perwako yang jadi polemik itu direvisi.
‘’Sepanjang tidak bertentangan dengan aturan, kita minta perwako ini direvisi,’’ katanya disambut tepuk tangan perwakilan guru.