MAHASISWA PTIK SOAL PEKAT DI JONDUL

Hentikan Bisnisnya, Tindak Oknum yang Bermain Rekomendasi

Pekanbaru | Sabtu, 22 Desember 2018 - 09:32 WIB

(RIAUPOS.CO) - Desakan untuk menghentikan bisnis yang menimbulkan pekat (penyakit masyarakat) dan menindak oknum yang mencari keuntungan (bermain) dari bisnis gelap di Perumahan Jondul di Kecamatan Tenayan Raya, merupakan salah satu rekomendasi dan hasil temuan 11 mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Angkatan ke-75. Rekomendasi ini disampaikan mereka, di hadapan Wali Kota Pekanbaru beserta organisasi perangkat daerah (OPD) di aula Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jumat (21/12).

Selama di Pekanbaru, 11 mahasiswa PTIK melakukan kegiatan pengabdian masyarakat (dianmas). Kegiatan yang dimulai sejak Ahad(16/12) dan berakhir Jumat(20/12) itu bertujuan memberikan ilmu pengetahuan dan wawasan bagi mahasiswa PTIK, serta mencarikan solusi tentang permasalahan yang ada di lokasi tempat penelitian.  

Baca Juga :Gelar Operasi Pekat Jelang Nataru

  Terkait kasus  bisnis gelap di  Perumahan Jondul,  mereka berharap agar dibentuk satgas khusus pekat yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, Polri, dan TNI melalui keputusan Wali Kota. Keputusan nanti, harus dituangkan dalam Peraturan Wali Kota. Di samping itu, harus melaksanakan apel bersama di Jondul secara berkelanjutan, dan mengencarkan razia gabungan dengan rutin.

Begitu juga dengan Dinas Sosial, intansi ini agar berkoordinasi intens dengan Dinas Tenaga Kerja sehingga jika Jondul ditertibkan, maka Dinas Tenaga Kerja dapat memfasilitasi koordinator maupun wanita tuna susila agar segera mendapatkan pekerjaan yang layak.

Di samping itu, Perda No.12 Tahun 2008 tentang ketertiban sosial agar direvisi khususnya pada Bab XII ketentuan pidana Pasal 29. Di mana ketentuan yang dilanggar pada Bab III larangan hanya Pasal 3 yaitu sumbangan kepada pengemis dan gelandangan dan Pasal 4 serta Pasal 5 tentang asusila tidak dimuat. Sehingga tindakan tegas tidak dapat dilaksanakan secara maksimal khususnya tentang asusila.

Menanggapi hal itu,  Wali Kota Pekanbaru H Firdaus MT mengatakan, pihaknya akan menyegerakan pembentukan satgas. “Nantinya kami akan melakukan rapat koordinasi terkait permasalahan ini. Ke depannya kami juga akan menyegerakan membentuk satgas khusus pekat di Kota Pekanbaru,” jelasnya.

Dipaparkan dia lagi, bahwa pihaknya juga akan membangun posko satgas yang dilengkapi dengan kamera CCTV di setiap pintu masuk lokasi. Hal tersebut dilakukan akan menjadi efek jera dan menjadi hukum sosial bagi pelakunya.

Sementara, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto MH melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh mahasiswa PTIK yang telah membantu memberikan masukan dari hasil penelitiannya terkait permasalahan penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) yang berpotensi terhadap penyalahgunaan narkoba, miras dan prostitusi di Perumahan Jondul, Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru.  

Hasil penelitian yang telah didapat akan dikoordinasi lagi dengan pihak-pihak terkait, terutama guna menekan, bahkan membasmi penyakit masyarakat yang saat ini meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru.  

Perwira Pembimbing (Paping) Mahasiswa PTIK Kombes Pol Drs Eri Safari SH mengatakan selama kegiatan, mahasiswa PTIK telah terjun langsung ke masyarakat dan telah mendapatkan pengalaman dan pengetahuan dan saran dari semua pihak.  "Ini akan menjadi pembelajaran yang sangat berharga untuk mahasiswa,’’jelasnya. (lin)

Laporan Sakiman, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook