TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan sebanyak 886 botol minuman keras (miras) berbagai jenis, Sabtu (31/12). Pemusnahan tersebut merupakan hasil kegiatan operasi pekat Lancang Kuning 2022 yang disejalankan dengan pelaksanaan refksi akhir tahun.
Selaian itu juga dimusnahkan miras jenis tuak sebanyak 25 jerigen dan ditambah 192 liter. Kemudian 3 bilah senjata tajam, 18 paket narkoba jenis shabu dan 85 unit knalpot brong.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat menyatakan, bahwa kegiatan refleksi akhir tahun yang dilakasanakan bertujuan untuk menyampaikan informasi dan kegiatan Polres dalam bidang pembinaan maupun operasional.
''Kami mengucapkan permohon maaf kepada seluruh masyarakat, apabila belum sempurna dalam memberikan pelayanan kepolisian,'' ungkapnya.
Kapolres Inhil berharap, pada tahun-tahun yang akan datang pihaknya tetap dapat menjaga dan mempertahankan situasi kamtibmas di Kabupaten Inhil tetap kondusif. ''Kami akan selalu berbenah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,'' urainya.
Termasuk berkomitmen untuk mendukung seluruh program pemerintah derah dalam pembangunan Kabupaten Inhil.(ind)