ILLEGAL FISHING

Polres Inhil Gagalkan Penyeludupan Ribuan Baby Lobster

Indragiri Hilir | Senin, 24 Juli 2023 - 12:31 WIB

Polres Inhil Gagalkan Penyeludupan Ribuan Baby Lobster
Kapolres Inhil AKBP Norhayat, didampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Riansyah, dan beberapa Perwira lainnya saat menggelar Konfrensi Pers, Senin (24/7/23). (INDRA EFENDI/RIAUPOS.CO)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Unit Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu baby lobster ke luar negeri. 

Dalam pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan 2 pelaku yang diduga kurir, yakni FD dan RJ. Sedangkan beberapa orang lainnya masih dalam pengajaran.


Kapolres Inhil AKBP Norhayat, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan pihaknya masih melalukan penyelidikan untuk mengukap pemilik barang tersebut.

"Hasil pemeriksaan sementara ribuan baby lobster ini dibawa dari Jambi untuk dikirim ke luar negeri," katanya, saat Konfrensi Pers, Senin (24/7/23).

Adapun Lokasi penangkapan di Sungai Bakau Kecil, Desa Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka, pada Rabu 19 Juli 2023 sekitar pukul 19.30 WIB.

"Taksiran kita ribuan baby lobster ini jika diuangkan hingga mencapai belasan miliar," jelas Kapolres lagi.

 

Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook