PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru sudah menetapkan 22 ranperda masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Pekanbaru 2024. Dari 22 Ranperda yang akan dibahas tahun depan ini, tiga di antaranya adalah inisiatif DPRD dan 19 lagi merupakan usulan dari Pemko Pekanbaru.
”22 Ranperda itu sudah kami tetapkan, dan kami bacakan saat paripurna kemarin (Senin, red),” kata Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE kepada wartawan, Selasa (21/11).
Tiga ranperda inisiatif DPRD itu, Ranperda tentang Jaminan Produk Halal, Ranperda tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Sedangkan 19 ranperda usulan pemko, (lihat Grafis, red).
Diambahkan Politisi Hanura ini, sebelum penetapan ini, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pembahasan bersama Bidang Hukum Pemko Pekanbaru. Pembahasannya lebih fokus kepada kesiapan naskah akademis (NA) masing-masing Ranperda yang diajukan.
”Hasil pembahasan, diketahui dari 22 Ranperda yang ditetapkan, masing-masing 10 Ranperda lama tahun 2023 dan 12 Ranperda baru,” terangnya.
Lalu, sebelum pengusulan Prolegda ini, pihaknya juga sudah memberi catatan khusus kepada Pemko. Tujuannya, agar pembahasan bisa berjalan sesuai harapan, dan sesuai dengan kesiapan dan kelengkapan naskah akademisnya (NA).
Berdasarkan pengalaman, disampaikan Zulfahmi, dari Prolegda 2023 ini, banyak kendala yang dialami Bapemperda, sehingga tidak semua Ranperda bisa dibahas dan disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru.
Ditegaskannya, pihaknya juga sudah sampaikan ke Pemko, dalam pengusulan Ranperda, agar OPD terkait melalui Sekda, yang masuk ke Prolegda, agar betul-betul serius.
”Sehingga nantinya tidak ada kendala dan alasan, seperti tidak ada anggaran dan, lainnya. Pemko harus serius, aturan yang mau dibuat itu benar-benar siap. Sehingga kita bisa membahasnya sesuai aturan dan tahapan yang berlaku,” tuturnya Zulfahmi mengakhiri.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Kota