PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Total barang bukti yang dimusnakan sebanyak 4.908,92 gram, Kamis (21/9).
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu ini berlangsung di BNNP Riau, dihadiri Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar SH SIK didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Riau, Kombes Pol Berliando SIK dan para undangan lainnya.
“Kasus ini berawal dari penangkapan yang dilakukan intel Lanal AL Dumai. Kemudian setelah dikembangkanbersama dengan BNN, Lanal Dumai menyerahkan barang bukti untuk dilakukan penyidikan,” ujar Robinson.
Lanjutnya, BNNP Riau juga berkomitmen untuk memberantas jaringan-jaringan narkotika yang ada di Provinsi Riau. “Merupakan suatu komitmen bersama dari aparat penegak hukum, baik itu Polri, TNI dan yang lainnya untuk melakukan pencegahan, dan pemberantasan. Di samping itu juga mengungkap jaringan-jaringan narkotika yang ada di Provinsi Riau,” tambahnya.(ilo)