Sabu 2 Kg Dimusnahkan, Pemilik Masih Diburu

Pekanbaru | Jumat, 10 November 2023 - 10:13 WIB

Sabu 2 Kg Dimusnahkan, Pemilik Masih Diburu
Kapolsek Tampan Kompol A Rahmat (tengah) melakukan pemusnahan sabu-sabu, Rabu (8/11/2023). (POLSEK TAMPAN UNTUK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polsek Tampan masih memburu pemilik 2 kilogram (kg) sabu-sabu yang didapati warga di depan salah satu gereja di Pekanbaru pada Juli 2023 lalu. Hingga kini pemiliknya belum terdeteksi hingga Polsek Tampan memutuskan untuk memusnahkan sebagian barang bukti pada Rabu (8/11).

Penemuan sabu seberat 2 kg itu bermula ketika sejumlah warga melihat seseorang yang tidak dikenal melempar sebuah tas ransel warna hitam di pinggir jalan depan salah satu gereja di Pekanbaru pada Sabtu (29/7) silam.


Kapolsek Tampan Kompol A Rahmat menjelaskan, hasil penyelidikan sejauh ini, terduga pelaku melintas di Jalan Rajawali Sakti, Kecamatan Binawidya. Sesampainya di depan gereja yang berada di unjung jalan, sekitar pukul 15.30 WIB yang bersangkutan melemparkan tas ransel warna hiyam tersebut.

Kemudian, warga setempat yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan ke pihak Polsek Tampan. Petugas Polsek Tampan langsung menuju ke lokasi dan mengamankan tas ransel hitam tersebut.

”Saat dilakukan pemeriksaan, tas itu berisi narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Yakni 2 paket besar sabu dalam kemasan teh yang dilapis dengan lakban seberat 2 kg, serta satu bungkus plastik bening berisi 2 ribu butir ekstasi,” jelas Kompol Rahmat.

Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan tersebut. Kapolsek memastikan, sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti sudah  disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji laboratorium.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook