Pengelolaan Sampah Sistem BLUD Masih Dikaji

Pekanbaru | Kamis, 22 September 2022 - 09:35 WIB

Pengelolaan Sampah Sistem BLUD Masih Dikaji
Petugas dari DLHK Kota Pekanbaru berjaga dan melakukan pengawasan di lokasi yang kerap dijadikansebagai tempat pembuangan sampah di Jalan Soekarno- Hatta, Rabu (21/9/2022). (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dipertimbangkan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP dalam pengelolaan sampah tahun 2023. Penerapan lebih lanjut kini masih dalam kajian.

Muflihun, Rabu (21/9) kemarin mengungkapkan, pihaknya masih mempertimbangkan berbagai aspek untuk rencana ini. Dirinya ingin pengelolaan sampah di Pekanbaru lebih baik lagi ke depannya. "Rencana kita untuk gunakan sistem BLUD untuk pengelolaan sampah ini masih dalam kajian, belum final," kata dia.


Rencana ini dibuat karena persoalan sampah di Kota Pekanbaru tidak kunjung terselesaikan dengan baik. Jika memungkinkan, rencana ini akan diterapkan pada tahun depan.

Melalui sistem BLUD ini, diharapkan pengelolaan sampah di Pekanbaru bisa lebih optimal. Karena pemerintah kota menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga. Pihak ketiga mengangkut langsung dari sumber sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Lalu pihak ketiga juga menyiapkan armada angkutan dari lingkungan masyarakat, dan mereka juga yang melakukan pungutan retribusi sampah.

Dengan mengubah sistem pengelolaan sampah dari lelang pihak ketiga menjadi BLUD dilakukan, dirinya juga menilai agar pemborosan anggaran sampah tidak terus menerus terjadi. Maka pemerintah Kota juga akan menghapuskan lelang pengangkutan sampah dengan pihak ketiga untuk tahun depan.

Selama ini jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikelola oleh dua perusahaan, yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah. Sebanyak Rp40 miliar setahun dialokasikan untuk biaya pengangkutan sampah di Kota Bertuah.

Jika diperbandingkan, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi paling hanya berkisar Rp4 miliar-Rp5 miliar.

"Jadi kita mengkaji saat ini, bagaimana ini diserahkan kepada pihak ketiga, mereka memungut melalui BLUD dan mereka yang menyiapkan sarana dan prasarana. Artinya, kita bebas APBD. Tapi ya ini, saya katakan sekali lagi masih dalam kajian," jelasnya.

Nantinya, kata Muflihun, anggaran puluhan miliar ini bisa dialihkan untuk pembangunan sekolah SMP, atau fasilitas pendidikan lainnya, kesehatan dan juga UMKM masyarakat. "Mudah-mudahan kalau sesuai dengan konsep awal itu desember kita tuntaskan. Kita coba tahun depan tak pakai (pihak ketiga, red), atau minimal di APBD-Perubahan tahun depan," tutupnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook