PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Peninjauan ulang rencana penghapusan tenaga honorer dan kontrak di pemerintah daerah mengemuka. Ini usai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang baru ditunjuk. Kini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu arahan pusat.
Menpan-RB yang baru saat ini adalah Abdullah Azwar Anas. Dia pekan lalu membuka peluang rencana penghapusan tenaga honorer bisa tak diberlakukan. Hal tersebut karena dia mendapatkan banyak protes dari para kepala daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin, Rabu (21/9) mengaku masih menanti arahan dari Menpan RB terkait kebijakan rencana penghapusan tenaga non ASN di instansi pemerintah.
Ia hanya tahu ada rencana peninjauan kembali kebijakan itu bersama para kepala daerah terkait para tenaga honor. "Kami masih menanti arahan dari Menpan RB. Kita tindaklanjuti arahan dari Pak Menteri," kata dia.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap seluruh tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru. Pendataan guna berkas seleksi honorer yang diangkat menjadi P3K sebagimana arahan dari pemerintah pusat sebelumnya.
Proses pendataan terhadap jumlah tenaga honor di seluruh OPD lingkungan Pemerintah Kota Pekanbar juga sudah tuntas. Total jumlah tenaga honor yang terdata saat ini mencapai 8.900 orang.
Pendataan ini untuk memastikan jumlah tenaga honor yang ada di 45 OPD di lingkungan pemerintah kota. Proses pendataan berlangsung sejak awal Juni 2022 lalu.(ali)