KOTA (RIAUPOS.CO) - Kota Pekanbaru menjadi salah satu kota yang banyak didatangi pendatang dari luar daerah. Apalagi di bulan Ramadan hingga Idul Fitri.
Untuk mengantisipasi pendatang baru tanpa membawa berkas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengintensifkan razia KTP di pintuk masuk Kota Pekanbaru. Seperti di Kecamatan Tampan, Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Tenayan Raya sebagai pintu masuk.
Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Baharuddin kepada Riau Pos, Senin (21/5). Bahkan ia meminta agar masyarakat yang ingin ke Pekanbaru setelah Idul Fitri untuk mengurus surat pindah. Hal ini dimaksudkan agar penduduk yang ada di Pekanbaru tetap tertib administrasi. "Sebagai antisipasi banyaknya pendatang gelap ke Pekanbaru saat Ramadan dan setelah Idul Fitri.
Untuk lokasi, nantinya kami akan melakukan razia di sejumlah titik, seperti pusat keramaian dan juga daerah perbatasan. ‘‘Daerah yang akan mendapatkan perhatian khusus antara lain adalah Tampan, Tenayan Raya, dan pusat perbelanjaan," beber Baharuddin.
Namun dia menegaskan bahwa masyarakat harus memenuhi syarat administrasi kependudukan terlebih dahulu. "Ya, uruslah dulu surat pindahnya," kata dia.(tya)