PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mendata, sudah sebanyak 58.000 warga Kota Pekanbaru melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Upaya registrasi massal kerap dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan registrasi IKD.
Staf Fungsional Disdukcapil Pekanbaru, Darmawan Putra SKom kepada Riau Pos, Kamis (21/12) menyebutkan, kegiatan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Pekanbaru sebagai langkah menyosialisasikan manfaat dan tata cara penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dijelaskannya, IKD atau Digital ID adalah KTP elektronik berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
”Dalam pembuatan IKD, masyarakat cukup menyiapkan tiga syarat, yakni KTP elektronik, telepon seluler android, dan email aktif,” katanya.
Lanjut Putra, untuk proses registrasi data kependudukan digital yang sudah berjalan sampai hari ini tercatat ada sebanyak 58.000 orang. ”Jadi total penduduk Pekanbaru yang sudah IKD hingga saat ini sudah mencapai 58.000 lebih,” ungkapnya.
Registrasi IKD massal kerja sama Disdukcapil dengan PSMTI Riau kembali diadakan pada Selasa (19/12) di Mal Pekanbaru. Di sini, sebanyak 274 warga melakukan registasi IKD.
Ketua PSMTI Riau Staphen Sanjaya mengatakan, kolaborasi antara PSMTI Riau dan Disdukcapil Pekanbaru ini memang sudah yang kedua kalinya dilakukan. Sebelumnya PSMTI Riau mengadakan hal serupa di Kantor Sekretariat PSMTI Riau Jalan Setia Budi dan berhasil membantu 420 orang yang melakukan registrasi IKD. ”Kami berharap dengan kolaborasi ini bisa membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kependudukan yang lebih baik,” katanya.(ayi)