Capaian Identitas Kependudukan Digital Masih Minim

Pekanbaru | Selasa, 11 April 2023 - 10:27 WIB

Capaian Identitas Kependudukan Digital Masih Minim
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terus menggesa proses Identitas Kependudukan Digital (IKD) masyarakat di awal tahun 2023 ini.

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau saat ini disebut KTP Digital merupakan Program Inovasi Kementerian Dalam Negeri (IKD) melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. KTP digital merupakan digitalisasi KTP-el ke dalam handphone, baik itu berupa foto ataupun QR code.


Namun hingga kini capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Pekanbaru masih di bawah 10 persen, Senin (10/4). Padahal tahun ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menargetkan aktivasi IKD mencapai 25 persen.

Bahkan hingga kini capaian aktivitasi IKD Pekanbaru pada Triwulan I Tahun 2023 baru mencapai tujuh persen, di mana ada sekitar 12.000 orang sudah melakukan aktivasi IKD sejak awal tahun 2023 ini.

''Capaian baru 12 ribuan orang per Maret ini, lebih kurang tujuh persen lebih dari total wajib KTP,'' ujarnya.

Meskipun masih minim, Irma mengaku optimistis target tersebut dapat dicapai mengingat saat ini timnya terus menggesa proses aktivasi IKD di UPTD kecamatan, sehingga masyarakat bisa melakukan registrasi dan aktivasi IKD tanpa harus ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

''Kami terus lakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat agar progres aktivitas IKD Pekanbaru dapat optimal,'' ucapnya.

Lanjut Irma, ia menilai saat ini masyarakat belum terlalu antusias untuk melakukan aktivasi IKD. Hal ini ketahuan dari hasil laporan harian di setiap UPTD, di mana tidak banyak masyarakat yang melakukan registrasi maupun aktivasi IKD.

Hal ini jauh berbading terbalik dengan layanan di Disdukcapil Pekanbaru yang berada di MPP Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.

Di mana, Irma mengaku untuk pelayanan di kantor layanan Disdukcapil Kota Pekanbaru jumlah masyarakat yang aktivasi IKD cukup banyak. Apalagi pihaknya menganjurkan masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan untuk langsung aktivasi IKD.

''Sebelum mengurus KTP, ya kami ajak untuk bisa melakukan aktivasi IKD langsung, mereka bisa registrasi langsung,'' ujarnya.

Irma mengingatkan masyarakat bahwa proses registrasi IKD sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2022 lalu. Penggunaannya bakal berlangsung secara bertahap di layanan publik, perbankan maupun layanan lainnya.(ayi)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook