PEKANBARU (RiauPos.co) - Pasca kebakaran yang melanda Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru pada, Ahad (5/3/2023) menyebabkan sejumlah jaringan dan pelayanan umum kepada masyarakat Kota Pekanbaru terhenti.Hal ini juga berdampak pada pelayanan yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
Menurut Kepala Disdukcapil Hj Irma Novrita SSos Ms, sehubungan dengan peristiwa kebakaran pada gedung MPP Kota Pekanbaru mengakibatkan tidak berfungsinya jaringan komunikasi atau intranet layanan serta daya listrik pada Kantor Dinas Dukcapil Kota Pekanbaru.
Itu sebabnya, semua pelayanan administrasi kependudukan yang dimiliki oleh Disdukcapil Pekanbaru pada, Senin (6/3/2023) mendatang tidak dapat melayani masyarakat Kota Pekanbaru untuk sementara waktu.
"Untuk Senin, 06 Maret 2023 segala aktivitas layanan Dukcapil Kota Pekanbaru, baik di kantor Dinas (MPP) maupun di UPT Kecamatan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya sampai dengan upaya perbaikan selesai dilakukan,"ucapnya.
Dirinya mengucapkan permohonan maaf atas tidak berfungsinya layanan administrasi tersebut dan meminta masyarakat bersabar.
"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya dari layanan ini. Perkembangan informasi & perbaikan lebih lanjut atas situasi ini akan diumumkan secepatnya,"tegasnya.
Laporan Prapti Dwi Lestari
Editor: Edwar Yaman