Nasib Eks Gedung MPP Belum Diputuskan

Pekanbaru | Rabu, 12 Juli 2023 - 10:07 WIB

Nasib Eks Gedung MPP Belum Diputuskan
Bangunan eks gedung MPP Pekanbaru terlihat sudah dilepas dari garis polisi pasca-hasil forensik kebakaran dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Foto diambil Selasa (11/7/2023). (PRAPTI DWI LESTARI/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pascakebakaran yang terjadi pada gedung utama Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman Februari lalu, hingga kini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih belum memutuskan nasib bangunan tersebut.

Selasa (11/7), tampak masih banyak puing-puing sisa kebakaran yang belum dilakukan pembersihan di bagian dalam gedung MPP tersebut. Namun garis polisi yang sebelumnya terpasang sudah tidak terlihat lagi di bagian luar gedung. Sehingga warga yang melakukan pengurusan dokumen dapat masuk dan melintas ke dalam gedung yang terbakar tersebut.


Salah seorang warga, Ilham yang kebetulan melintas di gedung MPP mengaku, sangat menyayangkan jika bangunan eks gedung MPP tidak secepatnya dilakukan pemanfaatan atau dibangun ulang agar masyarakat di Kota Pekanbaru bisa kembali mendapatkan pelayanan publik di kawasan tersebut.

Saat ditanyakan rencana pemerintah yang akan menjadikan bangunan eks MPP itu sebagai kawasan alun-alun, ia tidak mempermasalahkan, asalkan pelayanan yang diterima oleh masyarakat tidak berkurang saat gedung tersebut masih dimanfaatkan untuk pelayanan publik.

"Kita memang nggak ada alun-alun di sini kan? Nggak masalah juga, asalkan pelayanan yang dulunya ada di dalam gedung itu bisa kembali diberikan seperti sedia kala. Jangan sampai layanan yang ada dulu malah hilang hanya untuk menjadikan bangunan tersebut sebagai alun-alun kota," ucapnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih belum memutuskan akan membangun apa di bekas kebakaran gedung utama Mal Pelayanan Publik (MPP). Walupun memang terdapat dua opsi pemikiran terkait pemanfaatan bangunan eks gedung MPP tersebut, namun itu masih belum pasti dan masih akan diuji publik terlebih dahulu.

"Untuk MPP kita punya dua opsi pemikiran. Tapi ini jangan salah ditangkap oleh masyarakat, pada hari ini kami belum memutuskan akan membangun apa. Karena ada dua opsi pemikiran yang kita punya, yang pertama kita ingin itu jadi alun-alun dan opsi kedua itu tetap dibangun MPP," katanya.

Ia mengatakan jika nantinya opsi pertama yang dipilih yaitu alun-alun, maka untuk kantornya akan dipindah ke samping, ke dekat gedung C yang ada di kawasan tersebut, sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat masih dapat berjalan.

"Tapi kami nanti masih perlu diskusi publik kita akan undang akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, DPRD dan juga Forkopimda. Kita mau uji publik dulu mana yang pantas dan layak kita bangun di bekas MPP itu," terangnya.

Lanjut Muflihun, saat ini memang masih proses penghapusan aset karena surat penyebab kebakaran sudah turun dari kepolisian. Namun terdapat proses administrasi yang harus dilakukan serta mendengarkan masukan dari para ahli lainnya terkait nasib bangunan tersebut.

"Yang jelas saat ini kami masih proses administrasinya. Kami hapus dulu data asetnya, kemudian baru kami robohkan dan nanti akan kami diskusikan apa yang mau dibangun. In sya Allah 2024 sudah jalan," tegasnya.(ayi)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook