Jelang Festival JAS, Pembenahan Dilakukan

Pekanbaru | Selasa, 22 Maret 2022 - 08:12 WIB

Jelang Festival JAS, Pembenahan Dilakukan
Petugas Satpol PP Pekanbaru melakukan penertiban dan pengawasan di Jalan Agus Salim, Senin (21/3/2022). (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jelang dibukanya Festival Jalan Agus Salim (JAS) pada 23 Maret mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai melakukan persiapan dan pembenahan.

Pantauan Riau Pos, Senin  (21/3) di Jalan Agus Salim tanpak puluhan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas PUPR, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) dan Damkar melakukan pembersihan di atas trotoar. Pembersihan tersebut dilakukan dengan cara menyemprotkan air ke atas trotoar dan badan jalan, serta mengangkut semua sampah yang ada di kawasan tersebut.


Bahkan, sejumlah personel Satpol PP Pekanbaru juga terlihat membongkar kembali sejumlah bangunan yang kembali di pasar oleh para pedagang sayuran di atas trotoar tersebut.

Salah seorang pedagang sayur Retno mengaku, kedatangan petugas untuk membersihkan kawasan pasar tersebut sudah dilakukan pagi hari dengan membawa sejumlah peralatan. Namun dirinya berharap pemerintah bisa memberikan waktu yang lebih panjang bagi padagang sayuran dan ikan segar agar bisa berjualan di kawasan tersebut.

"Mereka datang pagi-pagi, bahkan ada juga yang dari malam. Ya semoga saja pedagang masih diberikan kesempatan untuk berjualan walaupun ada kegiatan di jalan ini," kata dia.

Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru Desherianto kepada Riau Pos mengatakan, pihaknya bersama dinas lainnya sengaja melakukan pembersihan kawasan Jalan Agus Salim guna mempersiapkan acara festival kuliner di kawasan itu.

Bahkan, dalam pembersihan ini Satpol PP menurunkan sebanyak 70 personil untuk membantu pedagang mengangkat barang dagangan mereka dan sekaligus menindak tegas sejumlah pedagang lainnya yang masih membandel dan membangun kembali lapak dagangan secara permanen di atas trotoar.

"Kendala ya masih sama. Kurangnya kesadaran pedagang yang berjualan di luar waktu yang ditentukan oleh pemerintah dan masih banyaknya pedagang yang membandel karena membuat kembali lapak secara permanen yang jelas-jelas itu sudah menyalahi aturan," tuturnya.

Selanjutnya, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Pekanbaru Syamsul Asyri ST menyampaikan, bahwa pada saat ini pasukan kuning dari Dinas PUPR juga bersinergi dengan dinas terkait lainnya ikut melaksanakan pembersihan saluran di seputaran Jalan Agus Salim.

"Ini bertujuan agar supaya dapat meminimalisir risiko banjir yang kerap terjadi pada saat hujan deras," kata dia.

Belum lama ini Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil menjelaskan, festival Jalan Agus Salim akan berlangsung 23 Maret mendatang. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta usaha kreatif di kuliner malam Agus Salim.

Sedangkan untuk pembenahan sendiri dilakukan secara bertahap sehingga sepanjang Jalan Agus Salim bisa dimanfaatkan pelaku usaha kuliner dengan memamerkan produk unggulan UMKM yang ada di Kota Pekanbaru serta aneka pertunjukan seni dan pelaku usaha kreatif di sana.

"Penataan kami lakukan secara bertahap. Saat ini kami tata hingga simpang Jalan Kopi," katanya.

Tujuh Kanopi Ditertibkan

Sementara itu, dinilai melanggar peraturan daerah (perda), kanopi-kanopi yang terdapat di Jalan Agus Salim ditertibkan, Senin (21/3). Ada tujuh kanopi yang dilakukan pemotongan.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Parlindungan Simatupang memaparkan, bangunan kanopi tersebut menjorok hingga ke trotoar jalan. Pemilik bangunan melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang bangunan dan gedung. "Makanya kami melakukan penertiban terhadap tujuh kanopi di sepanjang Jalan Agus Salim," kata dia.

Menurutnya, pemerintah kota telah melakukan imbauan dan peringatan agar pemilik toko menertibkan sendiri kanopi bangunan mereka. Karena posisi kanopi berdiri di teras ruko menyalahi aturan.

Pemotongan dilakukan setelah tidak ada tindak lanjut dari pemilik bangunan. Selama penertiban berlangsung, dikatakan Iwan berjalan lancar. Tidak ada perlawanan yang berarti dari pemilik bangunan.

"Selama penertiban tidak ada perlawanan yang berarti. Penertiban berjalan lancar," terangnya.

Iwan mengingatkan kepada pemilik bangunan lainnya agar tidak memasang kanopi di trotoar jalan. Hal ini mengganggu ketertiban umum sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2021, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pihaknya juga bakal melakukan penertiban di sejumlah lokasi lainnya. "Kami sudah mengingatkan pemilik bangunan yang melanggar untuk melakukan pembongkaran secara mandiri," singkatnya.(ayi/ali)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook