PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pendaftaran ke poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau kini sudah bisa dilakukan dari rumah menggunakan aplikasi Mobile Information System of RSUD Arifin Achmad (Mirai). Ini merupakan aplikasi berbasis online yang dapat didownload melalui playstore.
Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul mengatakan, aplikasi ini bisa digunakan oleh pasien yang sebelumnya pernah berobat dan memiliki nomor rekam medis. Sementara itu, bagi pasien baru yang belum pernah berobat di RSUD Arifin Achmad bisa mendaftar pada hari Senin - Kamis pukul 07.30 WIB hingga 11.00 WIB dan khusus hari Jumat pada pukul 07.30 WIB hingga 10.30 WIB.
"Adapun syarat untuk melakukan pendaftaran adalah membawa KTP guna pengisian data. Jika pasien merupakan pengguna layanan BPJS, maka sertakan surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang menandakan bahwa pasien dirujuk ke salah satu poliklinik RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pasien yang berhasil mendaftar akan mendapatkan nomor rekam medis. Nomor tersebut digunakan untuk melalukan pendaftaran online melalui Aplikasi Mirai.
"Untuk kunjungan selanjutnya pasien bisa mendaftar melalui aplikasi Mirai. Paling lambat H-1 sebelum kunjungan,' ujarnya.
Melalui aplikasi Mirai ini, demikian Wan Fajriatul, pasien juga bisa melihat nomor antrean yang sedang berlangsung di poliklinik tujuan, melihat hasil laboraturium.
"Dan juga bisa mengetahui jadwal dokter yang bertugas, serta bisa mengetahui info kamar pasien," paparnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekabaru)
Editor: Rinaldi