Pemko Pekanbaru Wajib Selesaikan Tunda Bayar

Pekanbaru | Senin, 22 Februari 2021 - 10:43 WIB

Pemko Pekanbaru Wajib Selesaikan Tunda Bayar
Hamdani

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kewajiban Pemko Pekanbaru terhadap mitra kerja yang sudah menyelesaikan pekerjaan di tahun sebelumnya, kini masuk ke dalam tunda bayar, ini diminta harus menjadi prioritas untuk diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir.

"Tentu persoalan tunda bayar ini sesuatu yang tidak kita inginkan, dan sebaiknya tidak terjadi," ungkap Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Ahad (21/2).


Dilanjutkannya, memang dari para mitra Pemko ini menyebutkan sudah banyak kegiatan Pemko yang sudah dikerjakan namun belum dibayarkan.

"Makanya di 2021 ini, kami berharap paling lambat perubahan 2021 sudah dapat dibayarkan oleh Pemko untuk utang tunda bayar, " harapnya.

Dari laporannya, politisi PKS ini mengatakan bahwa tunda bayar yang belum dibayarkan ini, tidak hanya kegiatan tahun berjalan, akan tetapi ada kegiatan tahun-tahun sebelumnya.

"Untuk itu persoalan tunda bayar Pemko harus benar-benar menjadi perhatian khusus, dan kedepan persoalan keuangan benar-benar tertata dengan baik, dan profesional," ujarnya lagi.

Karena memang menurut Hamdani masa jabatan Firdaus-Ayat akan berakhir tahun depan 2022, maka agar disarankanya agar tidak menimbulkan hutang, harus ada efisiensi dan efektivitas terhadap pengelolaan keuangan Pemko sendiri.

"Tentunya kita tahu Pak Firdaus selaku wali kota dan Pak Ayat selaku wakil wali kota tidak menginginkan adanya hutang diakhir jabatannya, maka semua OPD harus mengerti dengan hal ini," tutur Hamdani.

Untuk itu juga, Hamdani mengatakan dan menegaskan, di sisa periodesasi masa tugas ini, semua programnya dapat dijalankan dan dimaksimalkan oleh semua pembantu-pembantunya atau para mitranya.

"Kami akan sangat mensupportnya, supaya semuamya terealisasi dan, happy ending bersama masyarakat Pekanbaru khususnya, " harapnya.(gus)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook