PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Sebanyak 996 pelamar yang lolos administrasi mulai ikut ujian computer assisted test (CAT), Selasa (21/11) hari ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Ahmad Nurdinsyah menyebutkan, ujian CAT di hari pertama hanya dilaksanakan untuk dua sesi.
“Total untuk besok (hari ini, red ) sebanyak 384 peserta ujian CAT, terdiri dari dua sesi saja. Untuk formasi teknis,” ujar Ahmad Nurdinsyah Senin (20/11). Kepada para peserta ujian diminta untuk datang lebih awal sebelum jadwal registrasi dilaksanakan.
Petugas atau panitia pelaksanaan ujian CAT PPPK Pemko Pekanbaru akan melakukan registrasi hingga pukul 08.00 WIB. Peserta disarankan sudah berada di lokasi ujian yang ditetapkan minimal 30 menit sebelum registrasi kepesertaan ujian CAT.
Sementara peserta yang lainnya akan mengikuti tes CAT dihari berikutnya. “Lokasi ujian yang difasilitasi BKN di kampus Universitas Riau yang dilaksanakan mulai 21-22 November,” terangnya.
Ahmad mengungatkan, peserta untuk membawa KTP elelektronik, kartu ujian, pastikan nomor urut peserta dan jadwal waktu atau sesi masing-masing, baju putih polos, celana atau rok hitam, sepatu hitam dan tidak memakai atau membawa perhiasan atau benda berharga lainnya ke lokasi ujian demi keamanan.
Untuk pelamar formasi pendidik atau guru, tidak mengikuti ujian seleksi komptensi tersebut. Berdasarkan data BKPSDM Pemko Pekanbaru, formasi guru ada sebanyak 567 orang yang lulus administrasi. Ratusan guru tersebut tidak mengikuti ujian seleksi kompetensi karena mereka masuk kuota lulus prioritas I di tahun 2021.
Informasi jadwal pelaksanaan ujian CAT tersebut, juga bisa dilihat di situs resmi Pemko dengan link ini: https://bkpsdm.pekanbaru.go.id/portal/jadwal-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-pppk-pekanbaru-2023.
Jika terlambat maka tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur. Peserta seleksi harus patuh dan taat terhadap tata tertib. Peserta yang tidak hadir dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan mengundurkan diri.
“Diharapkan peserta membaca pengumuman dengan teliti, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta,” sebutnya.
Keputusan panitia seleksi PPPK tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pemerintah Kota Pekanbaru tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi 2023 ataupun lainnya.
Untuk itu diimbau kepada seluruh pelamar agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu memberikan bantuan berupa kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang ataupun bentuk lain.
‘’Kelulusan peserta merupakan prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia,’’ ujarnya.(ilo)