Belum Disurati, Apotek Masih Jual Obat Sirop

Pekanbaru | Jumat, 21 Oktober 2022 - 09:36 WIB

Belum Disurati, Apotek Masih Jual Obat Sirop
ILUSTRASI (JPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski Kemenkes sudah mengeluarkan instruksi agar obat sirop tak dijual bebas, ternyata masih ada pemilik apotek di Riau tak mengikuti imbauan tersebut. Namun, penjualan obat parasetamol sirop dan obat sirop lainnya di Kota Pekanbaru mengalami penurunan.

Iwan pemilik salah satu apotik di Jalam HR Soebtantas masih melayani jika masih ada pembelinya.Ia mengaku ada beberapa merek obat parasetamol sirop yang ia jual di apotik tersebut. Iwan mengaku baru pemberitaan di media yang ia lihat dan belum adanya surat resmi yang ia terima dari intansi terkait.


 "Apa sudah ada surat edaran, misal dari dinas kesehatan atau BPOM. Tetapi saya belum menerima surat itu. Ya kita masih jual parasetamol sirop dan obat sirop untuk batuk lainnya ya ada. Ada beberapa merek obat sirop yang saya jual," ujarnya.

Ia menambahkan, obat sirop yang ia jual merupakan stok lama yang ia terima dari pemasok. Sementara untuk pasokan baru belum ada, bahkan ia mendapat kabar memang tidak masuk lagi. "Untuk pasokan obat sirop sudah berhenti," tuturnya lagi.

Hal senada diungkapkan Dani, pemilik apotik di Jalan Suka Karya Pekanbaru yang masih menjual obat sirop berbagai merk, baik parasetamol sirop maupun obat batuk sirop. Ia mengatakan menjual obat stok yang satu pekan lalu. Sementara untuk stok baru sudah terhenti. "Tak ada masuk lagi yang baru, kita jual obat sirup anak yang stok lama. Karena berita berita itu pembeli obat sirup anak sepi pembeli," ungkapnya.

Ia mengakui dengan adanya pemberitaan di media, pembeli parasetamol sirop anak berkurang sangat drastis. "Turun drastis pembeli parasetamol sirop untuk anak. Barangkali orang tua jadi takut karena adanya pemberitaan di televisi maupun di medsos. Persediaan lama saja tak habis habis," tuturnya.

Hal senada diungkapkan Fitri. Ia merupakan pemilik apotik di Jalan Cipta Karya. Sampai sekarang ia merasa belum menerima surat resmi larangan menjual obat parasetamol sirup anak. "Masih jual, ada beberapa merek yang kami jual. Ya mereknya seperti diberitakan itu. Belum ada surat resmi ya masih jual. Stok lama juga tetapi belum ada yang beli. Sepi, takut lah karena ada pemberitaan di media tentang bahayanya itu," katanya.

Hal yang sama diungkapkan pemilik apotek di Siak atas nama Ari. Sejumlah pedagang besar farmasi memberikan surat pernyataannya, bahwa obat yang mereka pasarkan aman. "Ini kami mendapatkan surat  dari pedagang besar farmasi. Di situ jelas nama nama obat mereka yang menggunakan parasetamol aman," kata Ari.

Ari juga menjelaskan bahwa obat sirop yang bermasalah merupakan obat dari India. Sementara produk lokal, sejauh ini sesuai catatan masih beredar. "Surat ini kami terima pada Selasa (19/10), dan ini sudah menyebar di banyak apotek dan toko obat," ucap Ari.

Sampai sejauh ini, surat edaran dari Dinas Kesehatan Siak terkait obat sirop untuk anak ini, belum diterimanya. "Saya belum ada menerima surat edaran dari Dinas Kesehatan Siak. Apakah memang sudah keluar atau belum, kami tidak tahu," jelas Ari.

Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru meminta kepada pemerintah untuk tidak hanya melarang penjualan  obat sirop ke seluruh apotik atau layanan kesehatan, akan tetapi ditegaskan untuk ditarik dari peredaran secepatnya. "Tentu kita minta obat sirop itu untuk segera di tarik, dan tidak hanya dilarang untuk dijual," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri kepada wartawan, Kamis (20/10).

Politikus partai Demokrat ini, tidak ingin kejadian kasus gagal ginjal yang misterius ini menimpa anak-anak Pekanbaru khususnya. "Tentu dengan menarik adalah upaya pencegahan karena mencegah jauh lebih baik dari pada mengobati," tuturnya.

Aidil juga melihatnya, hal seperti ini perlu cepat disosialisasikan, dan jangan sampai informasi penting ini hanya lip service, tapi harus action memberikan sosialisasi dan edukasi.  "Lakukan sosialisasi langsung, Diskes bersama puskesmas dan kader posyandu. Sampaikan kepada masyarakat, terutama ibu-ibu. Lewat RT/RW juga bisa sosialisasi ini. Kita harapkan ini harus menjadi perhatian khusus Diskes," pinta Aidil Amri.

Dilanjutkan Aidil, Diskes harus menegaskan kepada semua apotek, untuk sementara tidak menjual obat sirup anak ini. "Sebelum ditarik, tentu dikomunikasikan dulu dengan distributornya. Sehingga jangan pula menimbulkan kerugian bagi apotek," katanya.

Terhadap persoalan ini, Aidil mengharapkan kepada ibu-ibu tidak perlu panik untuk mencari obat kepada anaknya, karena masih ada solusi lain. Selain bisa berobat secara alami, juga bisa mengkonsumsi obat tablet atau kapsul. "Yang lebih amannya lagi langsung datang ke faskes (fasilitas kesehatan) seperti klinik, puskesmas atau rumah sakit," paparnya.(ayi/ilo/mng/gus)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook